Gagal Nyantet, Ahek Penggal Kepala Debt Collector yang Menagih Hutang Rp 150 Juta, Bandung Geger
Jasad yang ditemukan tinggal tulang belulang yang ditemukan pada Kamis (26/9/2019) ternyata adalah seorang debt collector.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Jasad yang ditemukan tinggal tulang belulang yang ditemukan pada Kamis (26/9/2019) ternyata adalah seorang debt collector.
Kasusnya terkuak, pelaku pembunuh debt collector mengaku utang Rp 40 juta namun diminta bayar Rp 150 juta
Pelaku bahkan sempat berniat ingin menyantet korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa Jenal Omposunggu (42).
Mayat tak beridentitas tersebut ditemukan dalam kondisi nyaris tinggal tulang belulang.
Saat ditemukan, mayat seorang pria tersebut ditemukan di dalam plastik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban merupakan seorang debt collector bernama Jenal Omposunggu warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jaenal.
Mereka adalah ANA alias Ahek (50), CK alias Maung (42), W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54).
ANA alias Ahek dan CK alias Maung ditetapakan oleh polisi sebagai tersangka utama sebagai otak pembunuhan Jaenal.
Sementara itu untuk lima tersangka lain berperan sebagai penadah dan perantaran penadah barang korban.
Motifnya sakit hati
Dalam hal ini, ternyata tersangka terlilit utang sebesar Rp 150 juta kepada Jaenal.
Namun, perlakuan Jaenal saat menagih utang membuat tersangka sakit hati.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto dalam konferensi pers.
“Tersangka punya utang Rp 150 juta pada korban. Setiap menagih, korban yang pekerjaannya sebagai debt collector itu selalu bernada emosi sehingga membuat tersangka kesal dan sakit hati,” kata Juang di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) petang, dikutip dari Kompas.com.
