Bencana Kabut Asap
Fenomena Kabut Asap Terus Terjadi, Walhi Nilai Kurang Tindakan dan Penangan Secara Maksimal
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai kurang tindakan dalam mengatasi perkara asap di Palembang.
Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai kurang tindakan dalam mengatasi perkara asap di Palembang.
"Itu karena pemerintah tak bisa mengatasi, baik pusat maupun daerah. Pemerintah seharusnya buka data, jadi untuk data kebakaran buka saja, untuk apa ditutup-tutupi," tegas Hoirul Sobri selaku Direktur Walhi Sumsel.
"Kebakaran besar karhutla seperti ini karena tata kelola yang berasal dari lahan gambut. Hampir 1000 hektare lahan dan 600 ribu itu dikelola tidak dengan baik," katanya.
Selain itu, bahkan menilai penegakan hukum di lahan konsesi selama ini hanya bentuk gaya-gayaan.
"Jangan cuma ada segel-segel saja tapi nggak ada tindakan akhirnya. Lihat apa yang sudah ditegakkan selama ini, hilang asap, hilang juga itu penegak hukum," imbuhnya.
"Penegak hukum kita tidak serius, hanya gaya-gayaan saja. Penegakan hukumnya ini tajam ke rakyat kecil, tapi ke korporasi tidak berani. Maka yang ditangkap juga jangan yang petani kecil," terangnya.