Dicekoki Minuman Air Putih, Baru Guru Les Perkosa Anak Didiknya Hingga Hamil 8 Bulan

Dicekoki Minuman Air Putih, Baru Guru Les Perkosa Anak Didiknya Hingga Hamil 8 Bulan

Tribun Bangka
Ilustrasi : Dicekoki Minuman Air Putih, Baru Guru Les Perkosa Anak Didiknya Hingga Hamil 8 Bulan 

Sebelumnya diberitakan, sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

Keajaiban di Kebakaran Palembang, Alquran Milik Yusuf Utuh Padahal Rumahnya Habis Terbakar

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

Hari ini setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

ID dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Dicabuli, Siswi SMP Dicekoki Minuman Obat Bius oleh Guru Les", https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/15392631/sebelum-dicabuli-siswi-smp-dicekoki-minuman-obat-bius-oleh-guru-les?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Robertus Belarminus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved