Bercinta 1 Jam Lebih, Ejekan PSK Karawang Ini Bikin Ridwan Mendadak Naik Pitam, 'Saya Sakit Hati'

Ridwan Solihin (28) nekat menghabisi nyawa O (28) PSK yang disewanya.O merupakan warga asal Karawang ditemukan tewas tanpa busana di kamar Hotel Ome

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/kolase
Ridwan Membunuh PSK yang Disewanya Lantaran Tak Terima Diejek 'Tahan Lama' 

Kepada polisi, Ridwan mengaku tega menganiaya O lantaran korban menolak diajak berhubungan badan lebih lama.

Pelaku juga mengaku sebelumnya meminum obat kuat.

"Dia sakit hati, kalap karena yang bersangkutan tidak mau diajak berhubungan (badan) lebih lama," kata dia.

Untuk mempertanggubjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Memar di bibir

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, ada bekas memar di bagian bibir mayat wanita tersebut.

Petugas keamanan Hotel Omega, Agus, mengaku tidak mengetahui soal kedatangan wanita tersebut.

"Tamu banyak pak jadi saya tidak tahu datang dengan siapa, dan mengendarai apa," ujarnya dikutip dari kompas.com.

Di kamar tempat kejadian, telah dipasang garis polisi.

Sementara jasad korban dibawa ke RSUD Karawang untuk diautopsi.
Ada lilitan kain

Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan mengungkapkan, korban ditemukan terbujur kaku oleh pegawai hotel, Senin (7/10/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Meskipun ditemukan dalam kondisi tanpa busana, pada bagian atas tubuh korban terdapat lilitan kain.

Pegawai hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

"Dia (korban) menginap pada sekitar pukul 17.30 WIB," kata Iwan.

Baca: Masalah Asmara di Balik Pembunuhan Sopir Angkot di Depok

Selain itu, terdapat bintik-bintik pada jasadnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved