Berita Muratara
Pemkab Muratara Targetkan Satu Motor Pengangkut Sampah Setiap Desa
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengusulkan sebanyak 82 unit motor pengangkut sampah kepada pemerintah pusat.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengusulkan sebanyak 82 unit motor pengangkut sampah kepada pemerintah pusat.
Usulan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Muratara disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
"Dari 82 unit yang kita usulkan, baru terealisasi 13 unit," kata Kepala Dinas LHP Muratara, Zulkifli dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (15/10/2019).
Pihaknya menargetkan satu motor pengangkut sampah untuk ditempatkan di 82 desa dalam tujuh kecamatan se Kabupaten Muratara.
Untuk sementara waktu, 13 unit motor pengangkut sampah dari pemerintah pusat itu akan ditempatkan di desa-desa darurat buang sampah sembarangan.
• Kronologi Anak Bunuh Diri Setelah Gagal Bunuh Bapaknya di Kupang, Tulis Wasiat Isinya Buat Merinding
"Pemerintah pusat memberikan bantuan kepada kita secara bertahap. Untuk saat ini baru 13 unit, nanti akan kita bagikan ke desa yang buang sampah sembarangannya masih tinggi," kata dia.
Zulkifli berharap, dengan adanya bantuan motor pengangkut sampah tersebut dapat menertibkan perilaku buang sampah sembarangan di masyarakat.
"Motor ini untuk mengangkut sampah dari rumah-rumah warga ke tempat pembuangan sementara (TPS). Selanjutnya dari TPS akan diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA)," ujarnya.