Kabar Terbaru Kolonel Hendi Pasca Dicopot Jadi Dandim Kendari, Hukuman Ditambah Hingga Masuk Penjara

Kabar Baru Kolonel Hendi Suhendi pasca dicopot jadi Dandim Kendari lantaran postingna nyinyiran istri.Memiliki pangkat kolonel, Kolonel Hendi Suhend

Editor: Moch Krisna
Facebook kodim1417
Kolonel Hendi Suhendi Dicopot Jadi Dandim karena Nyinyiran Istri, Ini Rekam Jejak Karir di TNI 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar Baru Kolonel Hendi Suhendi pasca dicopot jadi Dandim Kendari lantaran postingna nyinyiran istri.

Memiliki pangkat kolonel, Kolonel Hendi Suhendi adalah calon jenderal.

Pangkat setingkat di atas pangkatnya adalah brigadir jenderal.

Pada Kamis (10/10/2019) siang, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Wiranto ditusuk oleh SA saat baru turun dari mobil di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.

Jenderal purnawirawan Wiranto ditusuk usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar, ia berencana akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan helikopter.

Peristiwa penusukan yang dialami Menko Polhukam Wiranto pun ramai di media sosial, menanggapi kabar penyerangan terhadap pejabat negara yang sudah eksis sejak jaman kepemimpinan Presiden Soeharto ini, masyarakat banyak yang tidak bersimpati, bahkan menyebutnya sebagai kejadian yang direkayasa.

Sang Istri Menangis Saat Pencopotan Dirinya, Begini Reaksi Kolonel Hendi Suhendi Saat Melihatnya
Sang Istri Menangis Saat Pencopotan Dirinya, Begini Reaksi Kolonel Hendi Suhendi Saat Melihatnya (Kolase TribunStyle)

Salah satunya disampaikan oleh akun @Nazar81019243 di Twitter.

Enggak percaya. Di situ ada TNI dan orang-orang dekat Pak Wiranto, kok kayak tidak ada reaksi terhadap pelaku,” tulisnya.

Tak hanya dari masyarakat kalangan biasa, tiga istri anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) pun mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto.

Akibatnya, 3 personel TNI tersebut mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiga istri TNI dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

1. Tak hanya dicopot, tapi juga ditahan

Tiga personel Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved