Pilkada Serentak Sumsel 2020
KPU RI Berencana Gunakan e- Rekapitulasi di Pilkada 2020, Bagaimana Kesiapan KPU Sumsel?
KPU RI berencana menggunakan sistem e-rakapitulasi perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-KPU RI berencana menggunakan sistem e-rakapitulasi perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
KPU Sumsel sampai sekarang masih menunggu keputusan pusat terkait perkembangan rencana itu.
Penerapan e-rekapitulasi tentu akan berpengaruh dari kesiapan anggaran untuk perangkat infastruktur pendukung.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, wacana penggunaan sistem baru tersebut dalam upaya meminimalisir upaya manipulasi atau penggelembungan suara di Pilkada serentak 2020.
"Kalau bicara siap atau tidak diimplementasikan pada gelaran Pilkada Serentak tahun depan belum tahu. Yang pasti itu bukan lagi sekedar wacana tapi sudah ada persiapan hingga kajian teknisnya di pusat," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana.
• Sosok Yuliana dan Yeni Risnawati, Dua Tokoh Perempuan Berniat Ikut Pilkada Muratara 2020
Ia menjelaskan, ada beberapa keunggulan penggunaan e-rekap dibandingkan dengan hitung manual seperti yang dilakukan selama pelaksanaan pilkada serentak.
Salah satunya, dapat meminimalisir sekecil mungkin terjadinya salah input data sekaligus menekan praktik curang yang kerap kali dilakukan oknum penyelenggara Pemilu mulai di tingkatan Petugas Pemungutan Suara (PPS), PPK sekalipun.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, diharapkan pada Februari atau Maret 2020 sudah ada keputusan apakan e-rekapitulasi diterapkan pada Pemilu 2020.
Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, agar keputusan tersebut tercapai, maka akhir 2019 ini kajian mulai dari perangkat hukum, aturan, dan model yang akan digunakan bisa selesai.
• Dapat Hibah Rp 28 Miliar, KPU Muratara Siap Laksanakan Pilkada 2020
"Targetnya, Februari/Maret 2020 kita harus sudah simpulkan, e-rekapitualsi diimplementasikan atau tidak," kata Arif saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk penerapan e-rekapitulasi di negara lain.
Jika akan diterapkan, kata dia, maka pada pelaksanaan pemilu, utamanya pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di beberapa kabupaten/kota/provinsi akan dilakukan simulasi.
Rencana penerapan e-rekapitulasi sendiri dilakukan karena penggunaan teknologi informasi yang digunakan selama pemilu langsung sejak 1999 mengalami perkembangan.
"Makin baik trennya (penggunaan teknologi), maka menunjukkan kami makin siap menggunakan itu. Oleh karenanya, pilkada 2020 kami rencana terapkan e-rekapitulasi," jelArif.
Dia mengatakan, teknologi informasi pelaksanaan pemilu 2020 terlihat semakin siap.
Dia juga mengharapkan Pilkada 2020 bisa menjadi masa transisi penggunaan teknologi elektronik digital di Indonesia untuk hasil pemilu.
"Jadi kita siapkan dengan serius (e-rekapitulasi), mudah-mudahan bisa ketemu polanya. Kita gunakan e-rekapitulasi dengan metode dan cara seperti apa dalam Pemilukada 2020," kata dia.
Adapun FGD yang dilakukan KPU ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui pola seperti apa yang tepat untuk diterapkan.
Termasuk juga dalam memformulasikan regulasi serta model e-rekapitulasi dan praktiknya yang baik.