Berita Palembang
Tak Ada Toleransi Lagi Bagi Pembakar Lahan, Gubernur Herman Deru Siapkan Pergub
Herman Deru menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi pembakar lahan yang membuat bencana kabut asap di Sumsel
Penulis: Linda Trisnawati |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru akan membuat peraturan gubernur (Pergub) tentang pembakaran lahan.
Herman Deru menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi pembakar lahan yang membuat bencana kabut asap di Sumsel.
"Kalau selama ini masih ada batas toleransi pembakaran lahan, maka saya menginginkan tidak ada batasan tersebut jadi benar-benar tidak diperbolehkan adanya pembakaran lahan," jelas Deru, Rabu (9/10/2019).
Dijelaskan Deru, untuk pembiayaan pemadaman kebakaran hutan dan lahan selama ini, anggaran lebih banyak di honor yang memadamkan.
• Alex Noerdin Disebut Minta Fasilitas VVIP Saat di Bandara SMB II Palembang, Ini Fakta Sebenarnya
Artinya anggaran memang disiapkan untuk memadamkan Karhutla.
"Jadi bagiamana kita bisa merubah mindsetnya ini," terangnya.
Hingga kini kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di Sumatera Selatan.
"Saya ingin buat Pergub soal pembakaran lahan ini, tapi harus ada penanggung jawabnya juga," kata dia.
Nantinya, Pergub bukan hanya sekedar kewajiban masyarakat saja tapi bagi pemerintah juga.
• Guru Sering Lupa Password Dapodik SIM PKB dan Info GTK, Berikut Cara Mengatasinya
Misalnya masyarakat tidak boleh melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran.
Namun pemerintah juga harus berperan, yaitu dengan menyediakan peralatan seperti alat chainsaw, alat tebas dan lain-lain.
Untuk itu menurutnya perlu kesadaran semua pihak, baik dari masyarakat, koperasi dan lain-lain.