Reaksi Fraksi Golkar Soal Lunasnya Utang Dana Bagi Hasil Pajak
Kubu Fraksi Partai Golkar ikut bereaksi tentang ramai pemberitaan warisan utang, dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
Sebelumnya, Pemprov Sumsel mengklaim, setelah sekian lama menungak, akhirnya hutang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kepada 17 Kabupaten/kota telah dilunasi di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya (HDMY).
Tidak kurang dari 12 bulan Pemprov. Sumsel mampu membayar kebawajibannya berupa hutang dana bagi hasil pajak kendaraan ke 17 Kabupaten/kota di tahun 2017 dan tahun 2018 yang pernah diwariskan pemimpin sebelumnya, dengan total pelunasan Rp 1, 2 Triliun.
Sesuai dengan target sebelumnya, pasangan HDMY berkomitmen akan meyelesaikan semua hutang/kurang salur pajak kendaraan ke Kabupaten/kota pada Tahun 2019.
Dengan rincian hutang ditahun 2017 sebesar Rp 746.721.775.374,39,- dan hutang ditahun 2018 sebesar Rp 381.846.377.450,71,- yang semuanya telah lunas dengan total pelunasan Rp 1.146.568.152.825,10,-.
Gubernur Sumsel Herman Deru sendiri menegaskan, pada alokasi APBD Provinsi Sumsel Tahun 2019, HDMY fokus dalam merealisasikan program kerja yang didasari visi misi dalam mewujudkan “Sumsel Maju untuk Semua”.