Hendri Pukul dan Bacok Wanita di Muratara Lalu Menggerayanginya, Tapi Tak Jadi Perkosa Karena Ini
Diduga dia akan memerkosa korbannya, karena dibalik semak-semak itu Hendri membuka celana korbannya lalu menggerayangi organ intim korban.
Hendri Pukul dan Bacok Wanita di Muratara Lalu Menggerayanginya, Tapi Tak Jadi Perkosa Karena Ini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Saat berjalan di kebun karet tempatnya biasa menyadap, Habibah (40) seorang wanita paruh baya warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara melihat Hendri (38), berjalan menghampiinya.
Setelah dekat, tiba-tiba Hendri langsung memukulnya dengan menggunakan potongan kayu dan mengenai bagian atas kepala dan bahu Habibah.
Tak cukup disitu, Hendri yang juga membawa parang kemudian membacok korban hingga beberapa bagian tubuhnya mengalami luka cukup parah.
Antara lain, terluka dibagian tangan kanan dan kiri, kuping kiri sampai hidung dan pelipis mata kanan sampai hidung.
Karena tak berdaya melawan dan untuk mengelabui pelaku agar berhenti menganiayanya, Habibah kemudian pura-pura mati.
Melihat korbanmya sudah tak berdaya, Hendri kemudian menggendong korbannya lalu membawanya ke semak-semak.
Diduga dia akan memerkosa korbannya, karena dibalik semak-semak itu Hendri membuka celana korbannya lalu menggerayangi organ intim korban.
Namun Hendri tak melanjutkan aksinya sampai memerkosa, meski sempat memegang-megang kemaluan korban, mungkin karena memgira korbnnya sudah benar-benar tewas.
Lalu dia pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut.
Sementara korban yang mengetahui pelaku sudah pergi jauh kemudian langsung berusaha berdiri dan berteriak sekuatnya meminta pertolongan.
Teriakannya terdengar oleh warga sekitar lalu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Jaya Iptu TH Samosir mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 12 Juli 2009, atau lebih dari 10 tahun silam.
Dan pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 00.30, pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya dengan alamat di Jalan Poros RT.08 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamata Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kami bersama anggota dibantu Unit Pidum Satreskrim Polres Musirawas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku yang melakukan penganiayaan berat tersebut," kata Iptu TH Samosir, Rabu (9/10/2019).