Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil

Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil

Tribun Jabar
Ilustrasi persetubuhan :Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil 

Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil

TRIBUNSUMSEL.COM - Begitu malang nasib wanita berusia 19 tahun ini, setelah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Bukan hanya ayah kandung yang menyetubuhinya, ternyata sang paman atau adik dari pelaku yang pertama kali memeperawani korban hingga menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri.

UH pun karena terus disetubuhi akhirnya mengandung janin dari darah daging ayah kandungnya sendiri.

Seorang gadis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengalami nasib miris setelah disetubuhi ayah kandungnya hingga hamil.

Bahkan, sang ayah menyuruh gadis tersebut mencari pacar untuk bertanggung jawab atas kehamilannya

Perbuatan keji ini dilakukan sang ayah sejak 2017. Saat itu korban masih di bawah umur.

Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.

Awas ! 5 Merek Obat Asam Lambung Ditarik Peredarannya Lantaran Picu Kanker, Jangan Dikonsumsi

Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.

"Korban pertama kali disetubuhi pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujar AKP Aryansyah.

Menurut Aryansyah, saat pertama kali disetubuhi, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.

S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.

Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mensetubuhi anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.

Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memperkosa korban.

Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.

Karena perbuatan sang ayah, korban pun hamil dua bulan.

Band Ilir 7 Asal Lubuklinggau Viral Lagu Salah Apa Aku, Ternyata Terinspirasi Pengalaman Pribadi

Korban terpaksa menuruti semua keinginan pelaku lantaran takut aib nya disebar ke keluarga ibunya

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah mengatakan korban yang hamil 2 bulan malah disuruh cari pacar agar ada ayah yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.

"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.

Karena kandungan yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.

Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH, padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.

"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.

Karena tergiur dengan UH, M pun ikut menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.

Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.

Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.

Mengetahui hal tersebut, S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.

"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.

Karena tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, korban pun melapor ke Polres Banjarbaru.

"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Aryansyah.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.

Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Pria Kalimantan Lainnya Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kasus Pria Sudah Punya Istri Culik dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Ngaku ke Orang Istri Sirinya

Kasus pria beristri yang membawa kabur dan menyetubuhi seorang anak di Amuntai, Hulu Sungai Selatan (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) terus didalami pihak kepolisian.

Ada fakta baru yang terungkap saat polisi mengorek keterangan dari tersangka AAN (30) maupun dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Komaruddin mengatakan, sebelum dibawa kabur, korban sempat 2 kali meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan mengunjungi gurunya.

Namun, korban berbohong dan ternyata mengunjungi tersangka.

"Dari hasil keterangan ibunya, korban ini meminta ijin untuk ke rumah gurunya, sempat balik ke rumah tapi minta ijin lagi keluar menggunakan motor tersangka," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Menurut Komaruddin, saat meninggalkan rumah yang kedua kalinya, korban sudah bersama tersangka di suatu tempat.

Karena sudah larut malam, ibu korban yang curiga anaknya bersama tersangka, lantas menghubungi tersangka.

Tersangka lanjut Komaruddin, ketika di telpon ibu korban mengakui korban bersama dirinya.

Tetapi tersangka enggan memberi tahu dimana mereka berdua berada.

Sejak itulah korban tak pernah lagi pulang ke rumah sehingga ibu korban melaporkan tersangka ke polisi.

"Tersangka ini sempat ditelepon oleh ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, tersangka menjawab korban bersama dirinya tapi tidak memberikan alamat mereka berdua," tutur Komaruddin.

Setelah ditelepon itulah tersangka membujuk korban untuk kabur, tersangka dan korban kemudian bersembunyi di Kabupaten Kotabaru.

Tersangka kemudian kerap berpindah-pindah dan terakhir bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.

"Tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya, oleh tersangka korban diakui sebagai istri sirinya, di situ juga tersangka ditangkap," tegas Komaruddin.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria beristri di HSU, Kalsel, membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur. Korban dibawa kabur sejak awal September.

Tersangka akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.

Selain itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.

Artikel ini berjudul Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved