Puan Maharani Tanggapi Komentar Fahri Hamzah, Sinyal-sinyal Bakal Maju Pilpres 2024?
Puan Maharani Tanggapi Komentar Fahri Hamzah, Sinyal-sinyal Bakal Maju Pilpres 2024?
TRIBUNSUMSEL.COM- Puan Maharani Tanggapi Komentar Fahri Hamzah, Sinyal-sinyal Bakal Maju Pilpres 2024?
Ketua DPR RI 2019-2024 telah menjadi milik Puan Maharani, putri dari Megawati Soekarnoputri.
Puan Maharani mencetak sejarah baru di Republik Indonesia karena menjadi perempuan pertama yang memimpin DPR RI.
PDIP merupakan partai pemenang Pemilu 2019 dan jatah kursi Ketua DPR RI milik partai yang dipimpin mantan Presiden RI kelima sekaligus ibunda Puan Maharani, Megawati Soekarnoputri.
Puan Maharani merupakan sosok peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di antara 575 legislator terpilih.
Sudah 3 kali Puan Maharani terpilih menjadi anggota DPR RI dan setia di Dapil Jawa Tengah V.
Pada Pemilu 2009, dia menjadi peraih suara terbanyak kedua di tingkat nasional yaitu 242.504 suara.
Pada Pemilu 2014, dia menjadi peraih suara terbanyak kedua lagi, namun angkanya meningkat menjadi 369.927 suara.
Saat duduk sebagai anggota DPR periode tahun 2009 - 2014, Puan Maharani menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
Lalu, pada periode tahun 2014 - 2019, dia tak lama duduk di DPR sebab diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia pada Kabinet Kerja.
Di antara 3 bersaudara tiri, hanya Puan Maharani yang menjadi legislator dan duduk di kabinet.
Harta Kekayaan Puan Maharani
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.
Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.
Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.
Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.