Di Jerman, Orang yang Memotret dan Mengabadikan Korban Kecelakaan Bisa Didenda Dua Juta Rupiah

Di tanah air, sudah lazim bila seseorang mengabadikan korban kecelakaan.Baik lewat foto maupun video dengan smartphone yang dimilikinya.

Editor: Moch Krisna
tribunnews.com
Mengabadikan korban kecelakaan dapat didenda hingga 2 juta di negara ini 

Ia pun lantas mendatangi pria tersebut, lalu mengajaknya bicara. 

Dia pun mengajak pelaku untuk melihat kondisi korban tewas dalam kecelakaan yang mengenaskan.

"Ayo, saya kasih lihat sesuatu. Kamu ingin melihat mayat dan mengambil fotonya? Nah, itu dia, dia terkapar di sana, kamu ingin melihatnya?" tegasnya Pfeiffer.

Pfeiffer juga berkata, "Nah, kamu saja tak mau melihat mayat korban, kenapa malah memotretnya dengan kamera?"

Kemudian, Pfeiffer menagih denda senilai 128,50 Euro atau setara dengan Rp 2 juta dari pelaku karena telah mengambil foto lokasi kecelakaan secara sembunyi-sembunyi di Jerman.

"Sekarang kamu harus bayar 128,50 Euro karena mengambil gambar di sini. Sungguh memalukan. Sungguh memalukan. Ini bukan perbuatan yang baik," lanjut Pfeiffer.

Pun Pfeiffer meminta surat izin mengemudi, surat-surat mobil dan paspor pelaku.

Pfeiffer pun menyemprot pengemudi lain yang mengambil gambar korban tewas kecelakaan. Berkali-kali, pelaku meminta maaf kepada polisi tersebut.

"Lihat! Dia (mayat itu) berasal dari Hungaria. Kamu tidak ingin melihat? Kenapa kamu ingin mengambil foto dia?" ujar Pfeiffer.

Berkali-kali, sopir tersebut mengatakan, "Saya minta maaf, saya minta maaf."

Menurut Pfeiffer, ada peluang bersitegang ketika menghadapi orang-orang dengan perilaku yang tidak pantas seperti dihadapinya.

"Jika kami tidak denda mereka 128,50 Euro dan melepaskan mereka, saya yakin mereka tidak akan belajar apa pun," ujarnya Pfeiffer tegas.

Menurut Pfeiffer, mereka akan memahami kecelakaan bukanlah hal main-main, ini merupakan musibah yang tak sepatutnya disebarkan tanpa melihat sisi lain seorang manusia.

Bagaimana bila yang terkapar dan berdarah-darah itu adalah anak kita, ibu dan ayah kita, maukah kita memotret dan membagikannya di media sosial?

Tentu tidak bukan? 

Simak video lengkapnya di sini: 

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved