Berita OKU Selatan

Bayi 14 Bulan Kritis Dianiaya Ayah Tiri di OKU Selatan, Sekujur Tubuh Lebam Membiru

Bayi ini sempat kritis, sekujur tubuhnya mengalami memar membiru diduga dianiaya ayah tirinya, Rizal (30 tahun)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Alan Nopriansyah
Alif Alfaris, bayi berusia 14 bulan di Desa Pematang Danau Kecamatan Sindang Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban penganiayaan ayah tirinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Alif Alfaris, bayi berusia 14 bulan di Desa Pematang Danau Kecamatan Sindang Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban penganiayaan ayah tirinya.

Bayi ini sempat kritis, sekujur tubuhnya mengalami memar membiru diduga dianiaya ayah tirinya, Rizal (30 tahun).

Bayi ini mengalami trauma berat.

Setiap seorang laki-laku ataupun pihak keluarga yang hendak menggendongnya selalu menghindar dan ketakutan.

"Kalau ada keluarga ataupun laki-laki yang ingin menggendongnya dia menolak, seperti ketakutan,"terang Ahdison (32 tahun), ayah kandung korban saat melaporkan penganiayaan terhadap anaknya di unit PPA Polres OKU Selatan, Kamis (26/9/2019).

Terbuai Rayuan Manis Pria Beristri, Gadis Putus Sekolah di Bintan Ini Hamil 6 Bulan

Penganiayaan yang diduga telah kerap kali dilakukan oleh terlapor Rizal terakhir terjadi pada 14 Agustus 2019 lalu.

Alif sempat mengalami kritis yang terpaksa dilakukan perawatan ke Rumah Sakit selama 24 jam.

"Sempat kritis, sebab pada dibagian leher seperti dicekik, mukanya membiru seperti dicakar dan pada bagian telinga juga demikian bahkan sempat muntah darah sebanyak dua kali,"terang Ahdison.

Ahdison berharap pelaku yang diduga telah menikah sebanyak 7 kali segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kekejian perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut.

BREAKING NEWS : Kerusuhan Kembali Terjadi di Papua, Aksi Pembakaran di Kabupaten Pegunungan Bintang

"Saya harap dia segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"katanya.

Saat ini Alif telah ikut dan diurus oleh ayah kandungnya.

Bahkan ayah kandungnya mengatakan akan mengurus sendiri anaknya tersebut setelah penganiayaan yang dialami putranya.

"kalau mantan istri saya masih dengan pria tersebut tidak akan saya kembalikan dia kepada ibunya, biar saya yang urus,"tambahnya.

Prada DP Sudah Tak Layak Lagi Jadi Anggota TNI, Pemecatan Tinggal Tunggu Administrasi

Diketahui kedua orang tua Alif, yakni Ahdison dan mantan istrinya Evi Ria Siska (24) telah bercerai sejak bulan Oktober 2019 lalu.

Setelah itu, Evi mantan istrinya menikah lagi dengan terlapor pada bulan Februari 2019.

Pernikahan Ahdison dan Evi dikaruniai dua orang anak.

Anak sulungnya ikut dan diurus oleh ayahnya.

Apa Arti SIMPKB ? Berikut Penjelasan SIMPKB, GPO, dan UKG, Guru Wajib Tahu

Sedangkan korban putra bungsunya yang masih balita diurus oleh Evi dan suami barunya tersebut.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kanit PPA Brigpol Ade Rosdianto, SH membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.

"Iya, kita telah menerima laporan satu orang terlapor yakni ayah tirinya, namun saat ini kita belum bisa menyimpulkan,"terang Ade. (SP/ALAN NOPRIANSYAH)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved