Apa Arti SIMPKB ? Berikut Penjelasan SIMPKB, GPO, dan UKG, Guru Wajib Tahu
SIM PKB adalah singkatan dari Sistem Informasi manajemen Pengembangan Keprofesian (dan) berkelanjutan.
TRIBUNSUMSEL.COM - SIM PKB adalah singkatan dari Sistem Informasi manajemen Pengembangan Keprofesian (dan) berkelanjutan.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini merupakan sebuah program lanjutan dari hasil pemetaan kualitas guru, dengan melihat kualitas guru dari instrumen uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan pada tahun 2015 kemarin.
Saat ini semua guru yang ada diwajibkan untuk mengikuti simpkb.
Tujuan utama dari adanya program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam menjalankan fungsi dan tugas mereka.
SIMPKB sendiri dapat digunakan untuk login pretest dan posttest pkb, pretest ppg, cek sktp dan cek hasil pretest ppg.
• Cara Register dan Cara Login Akun SIM PKB, Cek Info GTK Terbaru 2019 di https://paspor.simpkb.id
Dengan program ini, semua guru, kepala sekolah, serta pengawas sekolah masuk dalam pemberdayaan komunitas GTK yang terdiri dari gugus atau kelompok kerja guru (KKG)
Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)/ Musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK)/ kelompok kerja kepadala sekolah (KKKS)/ Kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS).
Pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur lainnya, yakni pendidikan dan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan.
Menurut Permennegpan itu telah pula dijelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.