Video Keberingasan Pemalak di Macan Lindungan Palembang Berubah jadi Tangisan Minta Ampun

Pemalak yang beraksi di simpang Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, ditangkap polisi, Rabu (25/9/2019).

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/ INSTAGRAM
Pemalak di Macan Lindungan Palembang Nangis Ditangkap Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemalak yang beraksi di simpang Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, ditangkap polisi, Rabu (25/9/2019).

Video aksi pemalakan ini viral sejak Selasa (24/9/2019) sore.

Dari rekaman video yang beredar terlihat beberapa pemalak mendekati soir truk di simpang lampu merah.

Satu diantaranya menggunakan palu warna merah tampak beringas.

Dua pemalak ditangkap polisi di seputaran Macan Lindungan, Rabu (25/9/2019).

Saat beraksi, mereka terlihat garang. Tetapi, setelah ditangkap mereka malah menangis.

Tersangka Muslim Hermanto (22 tahun) yang mengaku sebagai juru parkir di Musi 2 ini setidaknya sudah empat kali melakukan pemalakan di simpang Macan Lindungan.

"Aku terdesak, karena tanggal 30 nanti mau menikah. Kurang uang, jadi terpaksa begal sopir truk," ujarnya saat diamankan di Polda Sumsel sambil menangis, Rabu (25/9/2019).

Tak hanya tersangka Muslim yang diamankan, tersangka M Fadli warga Pulo Gadung Alang-alang Lebar Palembang juga diamankan.

Menurutnya, ia diajak Muslim untuk memalak.

Saat itu, ia sedang mengamen dan diajak untuk memalak karena butuh uang buat biaya menikah.

"Katanya buat biaya nikah, jadi aku mau ikut. Aku juga tidak dapat jatah dari diamankan," ungkap Fadli yang juga menangis.

 

Uang yang diperoleh dari sopir yang dipalak sebesar Rp 110 ribu, ternyata digunakan untuk membeli miras.

Miras yang dibeli, mereka minum bersama.

"Dia itu dapat uangnya, aku kasih kepada Fadli," ujar Muslim sambil menangis.

Namun, Fadli mengaku sama sekali tidak menerima uang hasil memalak.

Ia hanya minum tuak yang dibeli Muslim.

Dua pemalak di Palembang, Muslim (kanan) dan Fadli (kiri) saat diamankan di Polda Sumsel, Rabu (25/9/2019).
Dua pemalak di Palembang, Muslim (kanan) dan Fadli (kiri) saat diamankan di Polda Sumsel, Rabu (25/9/2019). (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved