Berita Viral

Viral Bocah Posting Kalimat Puitis, KPI Sebut Sebagai Bentuk Kejahatan Data Cyber Crime

Viral! Bocah Pujangga karena Tulisan Puitisnya, KPI Sebut Sebagai Bentuk Kejahatan Data Cyber Crime

Instagram/@nyinyir_update_real
Viral! Bocah Pujangga karena Tulisan Puitisnya, KPI Sebut Sebagai Bentuk Kejahatan Data Cyber Crime 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral Bocah Posting Kalimat Puitis, KPI Sebut Sebagai Bentuk Kejahatan Data Cyber Crime

Belakangan nama Fahri Skroepp viral di facebook maupun instagram.

Pasalnya, bocah bertubuh gempal yang diperkirakan masih duduk di bangku SD tersebut sering mengunggah foto dirinya dengan caption-caption puitis dan bikin baper.

Postingan yang diunggah oleh akun gosip @nyinyir_update_real, Kamis (19/9/2019) ini seketika ramai diperbincangkan. 

(Kronologi) Erwin Janjian Temu Pacar Tapi Malah Dibunuh, Kini Pacar Erwin Hilang dan Medsos Diblokir

Breaking News: Prakiraan BMKG Sumsel Tanggal 23-24 September Bakal Hujan, Peluang 80 Persen

Bocah tersebut selalu menyertakan potret dirinya saat menulis kalimat puitis nan romantis. 

Banyak warganet yang tak menyangka bocah sekecil itu sudah mampu merangkai kata-kata puitis dan gombal. 

Tulisannya beragam, mulai dari tentang kerinduan tershadap seorang kekasih, hingga kegalauan seseorang yang sedang putus cinta.

Namun tak sedikit juga netizen yang tidak percaya Fahri yang masih sangat kecil mampu menyusun kata-kata indah nan puitis.

Dan menduga, akun Fahri Skroepp dikendalikan orang dewasa namun memakai foto anak kecil.

Kalau pun benar Fahri itu masih anak-anak, banyak netizen menduga, kata-kata cinta super romantis itu dia copy dari novel.

Bocah SD Puitis
Viral! Bocah Pujangga karena Tulisan Puitisnya, KPI Sebut Sebagai Bentuk Kejahatan Data Cyber Crime (Instagram/@nyinyir_update_real)
Fahri Skroepp
Viral! Bocah Pujangga karena Tulisan Puitisnya, KPI Sebut Sebagai Bentuk Kejahatan Data Cyber Crime (Instagram/@nyinyir_update_real)

Namun dilansir dari kompas.com, akun bernama Fahri Skroepp tersebut bukanlah milik seorang anak kecil.

Akun lain bernama Hanifah Noor, menyampaikan informasi bahwa foto dan nama yang digunakan oleh akun Fahri Skroepp adalah identitas keponakannya yang masih anak-anak.

Sehingga ia pun memohon siapapun untuk membantu melaporkan akun tersebut agar segera diblok.

Menerima informasi ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutnya sebagai bentuk data cyber crime.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI bidang Sosial dan Anak Susianah kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019) siang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved