Berita Selebriti

Lisensi Terbang Sempat Dicabut, Vincent Raditya Kembali Buat Video Prank, Ini Fakta Sebenarnya

TRIBUNSUMSEL.COM - Lisensi Terbang Sempat Dicabut, Vincent Raditya Kembali Buat Video Prank, Ini Fakta Sebenarnya

youtube/Vincent Raditya
Lisensi Terbang Sempat Dicabut, Vincent Raditya Kembali Buat Video Prank, Ini Fakta Sebenarnya 

Salah satunya mengenai tidak digunakannya shoulder harness dan memberikan kemudi terhadap orang yang tidak berhak.

Dalam aturan FAA, tampak jelas penggunaan shoulder harness dalam pesawat Cessna harus dilakukan.

Sementara memberikan kemudi terhadap orang yang tidak berhak memang tidak ada dalam aturan FAA atau urusan ini menjadi gray area.

Di Amerika Serikat hal tersebut bisa dilakukan selama tidak terjadi insiden apa pun.

Tapi di Indonesia ternyata Kemenhub pernah mengeluarkan aturan tersebut dalam bentuk peraturan menteri pada tahun 1972.

Aturan itulah yang membuat Captain Vincent bisa dianggap salah ketika memberikan kendali pesawat kepada orang yang tidak berwenang.

Namun bagaimana dengan hukuman yang diberikan kepada Captain Vincent?

Apakah lisensi terbang Captain Vincent benar-benar dicabut?

Gema Goeyardi memberi penjelasan bahwa Kemenhub memberikan sanksi yang amat ringan bagi Captain Vincent.

Sebenarnya terdapat 4 step sanksi yang bisa dilakukan terhadap Captain Vincent, yakni SP I, SP II, SP III, pembekuan, baru pencabutan.

Tapi Kemenhub rupanya tak memberikan satu jenis sanksi dari 4 sanksi yang bisa dilakukan Kemenhub terhadapnya.

Vincent Raditya
Vincent Raditya (YouTube/Vincent Raditya)

Ya, Kemenhub ternyata memberikan sanksi yang paling lunak terhadap Captain Vincent.

Captain Vincent ternyata hanya diberi sanksi berupa pembatalan lisensi.

Artinya lisensi Captain Vincent dianggap tidak pernah ada, dan bisa dengan mudah mengajukan permohonan kembali.

Hukuman ini dibuat berdasarkan kebijakan Kemenhub.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved