Hasil Survei : Orang Berhenti Beli Rokok di Harga Rp 70 Ribu per Bungkus

Perkiraan kenaikan harga rokok sekitar 35 persen imbas dari kenaikan cukai rokok, tidak akan menghentikan kebiasaan orang merokok.

Editor: Wawan Perdana
Shutterstock
Ilustrasi rokok 

TRIBUNSUMSEL.COM-Perkiraan kenaikan harga rokok sekitar 35 persen imbas dari kenaikan cukai rokok, tidak akan menghentikan kebiasaan orang merokok.

Rencana kenaikan cukai rokok memang mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Peneliti Lembaga Demografi FEUI Abdillah Ahsan menilai kenaikan cukai untuk hasil tembakau sebesar 23 persen yang berimbas harga jual eceran naik 35 persen, dianggap masih rendah.

Kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tersebut dinilai belum akan efektif untuk menurunkan konsumsi rokok yang selama ini menyasar anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Buang Puntung Rokok Sembarangan Penyebab Utama 40 Kasus Kebakaran Lahan di Lubuklinggau

"Menurut saya untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I kenaikannya dua kali lipat. Karena itu kan capital intensive, ngga terlalu banyak tenaga kerja."

"Hasil survei Pusat Kajian Jaminan Sosial, menelepon 1000 perokok, mereka ditanya pada tingkat berapa mereka akan berhenti merokok, mereka bilang kalau Rp 70.000 per bungkus," ujar Abdillah di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Abdillah mengatakan, kenaikan cukai dan JHE sebesar tersebut merupakan rata-rata di antara semua jenis hasil tembakau.

Padahal seharusnya, ada ketentuan minimal besaran cukai dan HJE.

Sedangkan untuk produk rokok-rokok populer dikenakan tarif cukai tertinggi.

Beberapa jenis hasil tembakau yang populer selain SKM adalah Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Menghindari Perokok Pasif, Desa di OKU Selatan Ini Siapkan Tempat Khusus Perokok

Abdillah mengatakan, SKM golongan I yang harganya paling mahal, justru bisa memproduksi lebih dari tiga miliar batang rokok per tahunnya.

Menurutnya kenaikan cukai dan HJE sebesar dua kali lipat dinilai perlu, sebab saat ini pasar rokok SKM menguasai pasar rokok.

Berdasarkan data yang ia miliki, pada 2018 rokok SKM memiliki pangsa pasar 73 persen produksi rokok.

Bahkan tahun lalu juga, tercatat industri rokok SKM golongan I memproduksi 211 miliar batang per tahunnya.

"Artinya apa? Artinya harga termahal masih mampu dibeli orang-orang masih mau beli. Jadi belum cukup tinggi harga termahal pun. Usulan saya, cukai SKM I dinaikkan, iklan rokok dilarang," ujar dia.

Kumpulan Kata-kata Ucapan Terima Kasih dari Berbagai Bahasa Dunia, Syukron, Grazie, Gracias

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved