Berita OKI

Dendri Warga OKI Tega Memperkosa Adik Sepupu Istrinya Hingga Hamil 3 Bulan

Korban adalah adik sepupu istrinya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku kini sudah diamankan polisi.

Penulis: Winando Davinchi |
Istimewa
Tersangka pemerkosaan adik sepupu istri (jongkok) saat diamankan di Polsek Sungai Menang OKI 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Dendri (32 tahun), yang tercatat sebagai warga Desa Gajah Mukti, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini begitu tega memperkosa anak di bawah umur.

Korban adalah adik sepupu istrinya yang masih berusia 14 tahun.

Akibat perbuatanya itu, korban diduga hamil tiga bulan.

Informasi didapat menyebutkan, aksi bejat sudah dilakukan hingga dua kali.

Pertama terjadi pada Jumat (30/5/2019).

Saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk meminjam angkong (gerobak sorong – red).

Update Hotspot Minggu Pukul 16.00 : Kalteng Terbanyak, Sumsel Nomor TIga dengan 366 Titik Api  

Setiba di dalam rumah, tak disangka pelaku langsung menarik korban masuk ke kamar dan memaksa melayani nafsu bejatnya.

Kemudian kejadian memilukan itu kembali terjadi pada Sabtu (15/6).

Kala itu sekitar pukul 13.30 WIB pelaku datang ke rumah korban di saat kedua orangtuanya di ladang.

Setelah menyuruh korban memasak mie instan dan makan mie tersebut, pelaku memaksa korban berhubungan intim dengan dirinya.

Nadia Gadis Penderita Kelainan Genetik di OKU Dirujuk ke Palembang, Ini Kondisinya Sekarang

Hingga akhirnya aksi bejat pelaku tersebut terungkap dan diketahui oleh ibu korban.

Aksi ini terungkap saat ibu korban bingung anaknya sudah tiga kali tidak datang bulan.

Saat ditanya, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku sebanyak dua kali.

Lalu hal ini disampaikan ke kades setempat, Sabtu (14/9) kemarin.

Mengetahui hal itu, karena takut bapak korban tahu dan dikhawatirkan bisa nekat bunuh pelaku maka Kades Gajah Mukti Kordin Baslan lebih memilih menelpon Bhabinkamtibmas Desa Gajah Mukti, AIPDA Fikry untuk membantu mengamankan pelaku.

3 Pemain Cedera, Sriwijaya FC Tampil Pincang Saat Hadapi PSPS Riau di Jakabaring

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved