Dari Aplikasi Kudo, Mahasiswa Palembang Bobol Bank BUMN, Total Uang Rp 16 Miliar, Ternyata dari OKI
Dari Aplikasi Kudo, Mahasiswa Palembang Bobol Bank BUMN, Total Uang Rp 16 Miliar
Warga Dusun Petaling RT 01 RW 01 Petaling Tulung Selapan OKI ini, ditangkap karena telah melakukan pembobolan rekening milik bank BUMN senilai Rp 16 miliar.
Polisi tidak hanya mengamankan YA (24) saja, rekannya yang juga ikut dalam beraksi untuk membobol rekening bank BUMN berinisial RF (23) juga ikut diamankan.
RF yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta warga Jalan Residen H Abdul Rozak No 54 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang ini,
diamankan karena ikut serta dalam melakukan pembobolan rekening bank.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Ali Ansori ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warga Sumsel dari Bareskrim Mabes Polri karena terlibat dalam kasus pembobolan rekening milik bank
"Polda Sumsel hanya memback up dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Keduanya sudah dibawa ke Jakarta, karena penyelidikan dilakukan Mabes Polri," ujarnya.
YA dan RF, diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/9/2019). Berdasarkan informasi, bila keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda di Palembang.
"Kedua tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN melalui aplikasi Kudo.
Kanit I Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan keduanya memanfaatkan celah keamanan yang ada di aplikasi Kudo maupun bank BUMN.

Pembobolan itu dilakukan keduanya terhitung sejak 3 Desember 2018 lalu hingga awal Juli 2019. Adapun mereka membobol uang bank sebesar Rp 1,3 miliar.
"Dua tersangka ini telah membobol Rp 1,3 miliar lewat aplikasi Kudo. Total keseluruhan kerugian bank BUMN ini adalah Rp 16 miliar dari beberapa sindikat ya.
Dua orang ini baru satu sindikat, masih ada yang lainnya yang masih kami kejar," ujar Ronald, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Awalnya, kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari pihak bank yang enggan disebut namanya, terkait anomali transaksi melalui aplikasi Kudo pada 3 Desember 2018.