Berita Palembang

Tahun Depan Guru Ngaji di Palembang Dapat Insentif Rp 1 Juta Per Bulan

Mulai tahun depan guru ngaji di Palembang akan mendapatkan insentif dari Pemkot Palembang sebesar Rp 1 juta per unit atau TK TPA.

Sripo/ Yandi
Tiga inisiator Raperda inisiatif DPRD Palembang mengenai pedoman penyelenggaraan taman pendidikan Alquran, Firmansyah Hadi (kiri), Ali Syaban (tengah) dan Ade Victoria (kanan) seusai pembahasan Raperda, Selasa (10/9) di DPRD Kota Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Mulai tahun depan guru ngaji di Palembang akan mendapatkan insentif dari Pemkot Palembang sebesar Rp 1 juta per unit atau TK TPA.

Kepastian insentif bagi guru ngaji di kota Palembang tersebut diketahui setelah Panitia Khusus (Pansus) V rampung menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Palembang mengenai pedoman penyelenggaraan taman pendidikan Alquran.

Ketua Pansus V Ade Victoria mengatakan, pihaknya telah menyepakati untuk pemberian insentif kepada guru TK TPA di Palembang.

Sesuai hasil pembahasan bersama Kemenag dan BKPRMI Kota Palembang disepakati insentif diberikan per unit sebesar Rp 1 juta tiap bulannya.

Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Hari Ini Berlangsung Haru, Jadi Ajang Pamitan

"Kita sudah menyempurnakan Raperda mengenai insentif guru ngaji ini tinggal menunggu koreksi dari provinsi dan penomoran Raperda," kata Ade, Selasa (10/9/2019) sesuai rapat di Komisi IV DPRD Kota Palembang..

Ade mengatakan, saat ini TK TPA yang resmi terdaftar di Kemenag Kota Palembang sebanyak 606 unit TK TPA.

Alasan memberikan insentif per unit karena data guru ngaji belum belum rapi.

"Kami sudah meminta kepada Kemenag untuk mempermudah kepada TK TPA yang akan mengurus izin," kata dia.

Menurut dia, untuk sertifikasi guru ngaji dan TK TPA diberikan wewenangnya kepada Kemenag kota Palembang, sehingga memudahkan kepada bagian kesra Pemkot Palembang untuk mendata guru guru ngaji.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Palembang Kgs Ahmad Ridwan mengatakan, menyambut baik apresiasi kepada guru ngaji oleh Pemkot Palembang.

Pernikahan Seminggu Lagi Batal, Calon Pengantin Pria Ditangkap karena Kasus Begal

Menurut dia, sudah lima tahun terakhir dari 2014 sampai 2019 tak ada bantuan dari pemerintah untuk guru ngaji.

Sehingga adanya payung hukum melalui perda ini bisa memotivasi guru guru ngaji di Palembang untuk mendidik santri dan santriwati untuk belajar Alquran.

"Kami minta izinnya nanti dipermudah, dan kami siap mensinkronisasikan data data TK TPA dengan kemenag," kata dia.

Saat ditanyai soal nominal intensif dirinya tak mempermasalahkannya, yang penting bagi mereka guru ngaji bisa mendapatkan tambahan intensif.

"Selama ini tidak ada gaji tetap bagi guru ngaji, hanya seikhlasnya dari wali murid itu nominalnya tak cukup," kata dia.

Dulu Kue Saja tak Sanggup Beli Untuk Ibunya, Kini Ibunda Menangis Diberi Hadiah Oleh Via Vallen

Sehingga dengan adanya bantuan ini kondisi TK TPA di Palembang bisa kembali hidup dan berdampak nya bagi anak anak yang belajar ilmu agama. (SP/ Yandi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved