Berita Palembang

Polisi Periksa 5 Saksi dari Bakso Granat Mas Azis, Ini Update Kasus Perusakan e-Tax

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang telah memeriksa lima saksi dari Bakso Granat Mas Azis

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Abdul Azis, owner Bakso Granat Mas Azis meminta maaf dan menjelaskan kronologi kejadian, Senin (9/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang telah memeriksa lima saksi dari Bakso Granat Mas Azis.

Setelah ini Polisi akan gelar perkara kasus ini untuk menetapkan adanya tersangka atau tidak.

Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni melalui Kanit Reskrim Iptu Irsan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bakso Granat Mas Azis.

Beberapa saksi, diperiksa terkait pengerusakan alat e-tax milik Pemkot Palembang di gerai Bakso Granat Mas Azis Pakjo.

"Sudah diperiksa saksi sebanyak lima orang dari bakso granat. Lima saksi dari pemilik, ibunya, adiknya dan dua karyawannya," ujar Irsan, Senin (9/9/2019).

Lanjutnya, dari pemeriksaan saksi pihak Bakso Granat Mas Azis akan dilakukan pendalaman lagi.

Nantinya, dari pendalaman akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses lebih lanjut, dilakukan gelar perkara untuk menganalisa hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan.

Sehingga, nantinya dari hasil gelar perkara yang dilakukan baru bisa menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Untuk menetapkan tersangka, terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Memang dari pelapor dan terlapor sudah diperiksa, tinggal melakukan gelar perkara," pungkasnya.

Owner Ungkap Kronologi

Tempat usaha Bakso Granat Mas Azis yang berada di Jalam Inspektur Marzuki Pakjo, terancam disegel Pemkot Palembang.

Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota untuk penyegelan itu.

Penyegelan akan dilakukan karena Bakso Granat Mas Azis sampai tiga kali dilayangkan surat peringatan tapi tetap menolak untuk dipasang e tax.

Abdul Azis sendiri yang bertanggung jawab atas usaha yang telah dirintisnya 2 tahun lalu, menyampaikan permohonan maaf khususnya ke awak media atas kejadian yang ada.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved