Ibu, Adik dan Mas Azis Diperiksa 8 Jam, Kisruh di Bakso Granat Mas Azis Terus Diusut Polisi

Kasus pengerusakan alat e-tax yang ditempatkan BPPD di gerai Bakso Mas Azis Pakjo, masih terus diusut Polsek IB 1 Palembang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pengerusakan alat e-tax yang ditempatkan BPPD di gerai Bakso Mas Azis Pakjo, masih terus diusut Polsek IB 1 Palembang.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek IB 1 Palembang, berdasarkan laporan pihak BPPD Pemkot Palembang atas pengerusakan mesin e-tax yang ada di gerai Bakso Granat Mas Azis.

Menurut Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bakso Mas Azis baik itu pemilik, ibu dan adik di Polsek IB 1 Palembang.

"Kemarin, mereka sudah kami periksa sejak siang hingga malam hari langsung tiga saksi. Ada sekita delapan jam lamanya pemeriksaan terhadap ketiganya. Statusnya mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Masnoni, Sabtu (7/9/2019).

Lanjut Masnoni, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Bakso Mas Azis akan kembali. Direncanakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap kasir dan karyawan Bakso Granat Mas Azis yang berada di Pakjo.

Pemeriksaan yang dilakukan ini, terkait pengerusakan alat e-tax untuk mengetahui siapa yang melakukan pemeriksaan. Nantinya, bila selesai pemeriksaan pihaknya baru akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Proses untuk menetapkan tersangka, masih menunggu sampai selesai pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.

Pelaku yang dengan sengaja melakukan pengerusakan terhadap barang milik negara, akan diancam dengan hukum penjara maksimal 2.5 tahun. Nantinya, setelah ditetapkan tersangka pengerusakan, maka pihak Polsek akan menjerat pasal pengerusakan barang milik negara.

Kronologi

Kronologi Perkara

Kekisruhan terjadi di Bakso Granat Mas Azis Pakjo Ujung Palembang.

Adik pemilik tempat itu ngamuk-ngamuk bahkan sempat melempari wartawan dengan botol.

Apa perkara yang terjadi di restoran bakso yang terkenal di Palembang itu?

Berikut laporannya:

Perkara ini bermula saat puluhan petugas BPPD dan Satpol Kota Palembang datang ke Bakso Granat Mas Azis di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang, Kamis (5/9).

Saat itu tujuannya adalah untuk perkara e-tax.

Saat petugas datang, tempat makan yang terkenal dengan bakso pedas itu baru saja buka.

Tak ada satupun pembeli di sana.

Petugas lalu melakukan pertemuan dengan pengelola.

Saat pertemuan itu puluhan petugas datang untuk memberitahukan sanksi berupa penyegalan akibat pemutusan alat e tax yang dilakukan oleh pemilik.

Ini sanksi karena sudah tiga kali pihak BPPD melayangkan surat peringatan kepada pemilik Bakso Granat Mas Azis.

Rombongan BPPD diketuai langsung oleh Sekretaris BPPD Ikhsan Tosni.

Saat itu petugas diterima oleh adik dari pemilik Bakso Granat Mas Aziz.

Sekretaris BPPD Ikhsan Tosni langsung menjelaskan persoalan pemasangan alat e tax kepada pengelola bakso.

Menurut dia, pemasangan e tax merupakan amanat dari undang undang.

Ia mengakui belum seluruh restoran dan hiburan sudah dipasangi alat.

Lokasi Bakso Granat Mas Aziz

Sebab memprioritaskan restoran dan rumah makan yang sudah mendapatkan omzet yang lumayan besar tiap harinya.

Namun perdebatan mulai muncul mana kala adik dari pemilik Bakso Granat Mas Azis berbicara secara kasar di hadapan petugas.

Dengan nada tinggi ia meminta juga seluruh rumah makan yang ada di Pakjo juga dipasang alat yang sama.

Perdebatan terus berlangsung tak kalah Ikhsan menanyakan kenapa alat e tax diputus.

"Saya tanya kenapa alat itu kamu putus?," kata dia.

"Sini alatnya saya benari langsung," jawab dia dengan nada tinggi.

Sehari sebelumnya, petugas BPPD memasang alat e tax di lokasi tersebut.

Pemasangan itu dilakukan usai pihak Bakso Granat Mas Azis menerima SP 3 dari BPPD Palembang.

Tapi baru sejam berselang, usai pemasangan tersebut. Ternyata alat e tax terpantau offline.

Karena tidak online petugas mendatangi kembali lokasi tersebut.

Betapa kagetnya ternyata alat tersebut sudah dalam kondisi putus.

"Sudah kita laporkan ke Polsek IB I karena yang bersangkutan merusak alat negara," kata Ikhsan..

Menurut Ikhsan, pihaknya memasang e tax di Bakso Granat Mas Azis karena pendapatan per hari mencapai Rp 8 juta.

Sehingga sudah memungkinkan untuk dipasang alat tersebut.

"Dari bulan Juli kita mau pasang tapi tak pernah mau, hingga SP 3 terakhir kita berikan," kata dia.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak berwajib.

"Kalau hukum terus berjalan," kata dia.

Sementara itu, Azis pemilik Bakso Granat Mas Azis mengatakan, pihaknya dengan sangat terpaksa mau menerima pemasangan e tax karena akan disegel dan dicabuti nya.

"Kemarin sudah dipasang karena mis komunikasi antara adik saya dan BPPD. Saya ada disini adik saya masih kecil diputusi gunakan gunting," kata dia.

Menurut dia, petugas BPPD sempat melakukan pembentakan kepada ibunya. Dan salah meletakkan posisi e tax.

Azis mengatakan, karena soal itulah sehingga terjadi insiden pemutusan tersebut.

"Ini masalah sepele tapi dibesarkan besarkan. Ini kabel cuma diputus saja," kata dia.

Azis mengatakan, sangat terpaksa menerima pemasangan e tax. Karena keberatan mencapai 10 persen.

"Di Pakjo ini cuma kami yang dipasang, lokasinya Pakjonya ujung pula," kata dia.

Namun saat ditanyakan omzet Azis tidak mau menyebutkan angka. (axl)

Awak Media Dilempari Botol

 Saat prosesi wawancara dengan pemilik Bakso Granat Mas Azis wartawan yang sedang melakukan wawancara dilempari botol kaca oleh oleh adik pemilik bakso.

Seketika suasana mencekam, kerumunan wartawan bubar saat dilempar sebanyak dua kali menggunakan botol beling.

"Pergilah dari sini, siapa yang melawan disini, " sambil melemparkan botol ke arah wartawan, Kamis (5/9) di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang.

Karena terancam wartawan sempat melakukan perlawan dengan membawa kursi mencoba mengejar pelaku penyerangan.

Aksi ini sempat dilerai masyarakat yang ada di lokasi. Untuk menghindari bentrokan lebih meluas.

Adik pemilik bakso Granat Mas Azis berhasil ditenangkan dan dijauhkan dari lokasi.

Sedangkan para jurnalis pulang membubarkan diri.

Sementara itu, Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, pemilik restoran rumah makan dan lainnya itu merupakan pemungut pajak bukan wajib pajak.

Sehingga uang dibayarkan ke BPPD uang dari masyarakat yang belanja di tempat tersebut.

"Bakso Granat ini kita sampling tak mau, kita pasang alat tak mau, mereka mau menentukan nilai pajak sendiri," kata Sulaiman.

Menurut dia, pihaknya sedang menunggu surat keputusan walikota mengenai penyegelan. Dan saat ini sedang di proses oleh Satpol PP Kota Palembang

"Dari awal tak ada itikat baik oleh pihak Bakso Granat, sampai melakukan pengerusakan alat," kata dia.

Sehingga menjadi pertanyaan pihak BPPD kenapa pihak Bakso Granat tak mau dipasang alat dan tak mau sampling.

"Ada apa kenapa tak mau dipasang," kata dia. (axl)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved