Titik Terang Video Mesum Pintu Angkot di Lubuklinggau, 6 Orang Diperiksa Polisi Termasuk Dua Pemeran

Polres Lubuklinggau terus mendalami kasus video mesum diduga dilakukan oleh salah satu sopir angkot di Kota Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
NET
Video mesum sopir angkot Lubuklinggau yang tengah viral. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau terus mendalami kasus video mesum diduga dilakukan oleh salah satu sopir angkot di Kota Lubuklinggau yang tersebar di group whatsapp, Senin (2/9) lalu.

Berdasarkan informasi dihimpun sejak Rabu (4/9) kemarin Satreskrim Polres Lubuklinggau telah memeriksa enam orang yang diduga terkait video mesum itu.

Terkait nama-nama siapa yang diperiksa hingga kini belum dibeberkan karena Polisi beralasan masih melakukan penyelidikan.

Namun berdasarkan informasi di lapangan, 4 orang yang diperiksa diduga yang melakukan perekaman.

Sedangkan dua orang lainnya yang ada dalam adengan video tersebut.

Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Zulkarnain, membenarkan bahwa ada beberapa orang yang diperiksa dan saat ini masih terus melakukan pendalaman.

Ia pun enggan menjelaskan secara rinci siapa-siapa yang diperiksa.

Ia meminta kepada supaya penyidik melakukan tugas-tugasnya terlebih dahulu.

"Kasus ini masih didalami nanti kalau sudah jelas baru kita rilis," kata Zul pada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Sebelumnya warga Kota Lubuklinggau pun mendadak heboh. Dalam video yang berdurasi 30 detik itu sang pria terlihat duduk dipintu angkot warna kuning dengan nomor lambung 271
mengenakan celana pendek.

Sedangkan perempuan berhijab hitam duduk diatas pangkuannya sembari menoleh kanan kiri.

Keduanya diduga sedang melakukan hubungan seksual.

Sejak tersebarnya video tersebut Polres Lubuklinggau telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemeran video mesum tersebut.

Video Mesum

Sebuah video mesum sedang viral di Lubuklinggau.

Video itu menampilkan adegan mesum seorang sopir angkot yang sedang berhubungan seks dengan pasangannya.

Adegan itu diduga berlangsung di Sport Centre Petanang Kota Lubuklinggau.

Sopir angkot itu berhubungan badan di pintu angkotnya. Nomor angkot berwarna kuning itu jelas terpampang 271.

Tampaknya pasangan mesum itu tak sadar bahwa ada orang yang sedang merekamnya.

Orang yang merekamnya itu berada tak jauh dari pasangan itu.

Kronologi

Kota Lubuklinggau dihebohkan dengan beredarnya video mesum sopir angkot.

Video mesum itu tersebar dan tampak jelas terjadi di Venue Basket Kawasan Sport Center Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Video mesum diduga dilakukan oleh salah satu sopir angkot.

Dalam video yang berdurasi 30 detik itu pria terlihat duduk di pintu angkot warna kuning mengenakan celana pendek, sedangkan perempuan berhijab duduk di atas pangkuannya.

Sudirman seorang netizen sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan kejadian itu seharusnya tidak pantas dilakukan di area tempat berolahraga.

"Itulah akibat tidak terawat, suasana sepi dan dikelilingi semak-semak memang rentan, kami minta kepada pemerintah untuk ditindak tegas," katanya pada Tribunsumsel.com, Senin (2/9).

Camat Lubuklinggau Utara I, Firdaus saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak dan belum mengetahui adanya informasi tersebut.

Ia mengatakan akan segera mengecek video tersebut terlebih dahulu apakah memang benar dilakukan di Sport Center Petanang atau bukan.

"Supaya tidak salah komentar nanti saya cek dulu ya, saya belum bisa komentar, nanti hubungi lagi ya," ungkapnya.

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik, mengatakan sudah sering mendapat informasi dari masyarakat, dan sudah berulang kali melakukan razia di area Sport Center Petanang.

"Sudah sering kita razia, Nanti akan kita akan razia lagi jika memang benar adanya," singkatnya.

Langsung Razia

Warga Kota Lubuklinggau mendadak heboh setelah video mesum diduga dilakukan oleh salah satu sopir angkot tersebar di sejumlah group whatsapp.

Mengenai adanya video tersebut, Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau Waliyusman mengaku untuk masalah penertiban pelaku mesum bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang dari pihak kepolisian.

"Bukan kewenangan kita, untuk penindakan kewenangan Polres Linggau," kata Waliyusman pada Tribunsumsel.com, Senin (2/9).

Namun ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau untuk membu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved