Tetangga: Keluarga Bupati Ahmad Yani Dilarang Masuk Ke Rumah Saat Tim KPK Menggeledah

Tim KPK kembali mendatangi rumah pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani pada Rabu (5/9) malam.

Editor: Prawira Maulana
Sripoku.com/Harris
Sejumlah personil Brimob bersenjata lengkap geledah kediaman Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki kelurahan Siring Agung Kecmatan Ilir Barat 1, Rabu (4/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim KPK kembali mendatangi rumah pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani pada Rabu (5/9) malam.

Saat tim KPK masuk ke rumah dan melakukan penggeledahan di Jalan Inspektur Marzuki kecamatan Ilir Barat 1 itu, para penghuni rumah diminta keluar.

"Setelah KPK datang ke rumah Ahmad Yani ada 3 mobil yang masuk ke halaman dan mulai sibuk memasuki ruangan yang ditujunya. Tak lama kemudian 3 orang keluarga Ahmad Yani dilarang masuk," ujar tetangganya yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara itu tetangga lainnya yang diwawancarai, Kamis (5/9) mengatakan saat ini tidak ada lagi anggota keluarga Ahmad Yani di rumah itu.

"Kemarin semua sekeluarga tak ada sejak pagi tadi. Yang ada sekarang hanya ada pembantu dan penjaganya saja," kata Mel.

Di lain tempat, dirumah kediaman Robi di kawasan Citra Grand City Cluster Orchid Park tampak sepi bahkan rumahnya ini menjadi target utama pemeriksaan.

"Hari ini tak ada pemeriksaan kalau 2 hari kemarin memang ada dari KPK yang datang ke rumah Robi tapi tak tau bawa apa saja," kata petugas keamanan perumahan mewah tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved