Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Alamat Perusahaan Milik Tersangka Suap Bupati Muaraenim Ternyata Bengkel di Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Penulis: Irkandi Gandi Pratama |
Selain itu, Babe juga mengatakan pemilik bengkel tersebut bukan bernama Roby Okta Fahlevi melainkan milik Beny Hasan.
"Bengkel ini punya pak Beny Hasan dia pulang di dekat sini komplek Bapindo, bukan punya Roby Roby itu," tegasnya.
• BREAKING NEWS : KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Pakjo Palembang
Roby Okta Fahlevi diketahui tinggal di Komplek perumahan Citra Grand City Palembang.
Tim KPK ternyata mendatangi kantor PT Enra Sari yang beralamat Jalan Gajah Mada Kawasan Kambang Iwak Palembang, Rabu (4/9/2019) sore.
Saat Tribunsumsel.com menyambangi kantor itu, tiba-tiba Tim KPK juga datang.
Di pos penjagaan ada polisi bersenjata lengkap berjaga.
Tribunsumsel.com tak diperbolehkan masuk ke areal kantor.
Tampak bangunan lantai 2 kantor itu disegel KPK.
Alamat kantor PT Enra Sari di Jalan gajah Mada ini tidak sesuai dengan data di profil perusahaan yang tertulis di Jl Naskah dan satu lagi di Jalan Harapan Jaya Kalidoni.
Ternyata disinilah kantor perusahaan yang memenangkan tender Rp 130 miliar itu.
Rumah Pribadi Juga Digeledeh
Robi diketahui memiliki sebuah rumah di Komplek Citra Grand City Palembang.
M Apriyanto, Sekuriti di Blok A Citra Grand City Palembang sempat dikejutkan oleh kedatangan enam mobil, Senin (2/9/2019) sore.
M Apriyano yang dijumpai Tribunsumsel,com, Selasa (3/9/2019) sore mengatakan, saat itu ia sedang bertugas, tiba-tiba datang mobil Avanza warna hitam sebanyak enam mobil berjejer.
Seorang anggota KPK yang berada di dalam mobil sempat memberitahu kepadanya bila ingin menemui Robi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bengkel-alamat-pt-enra.jpg)