Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
BREAKING NEWS : KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Pakjo Palembang
BREAKING NEWS : KPK Geledeh Rumah Pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Pakjo Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani yang tersandung kasus suap fee proyek
Pantauanan Tribunsumsel.com, Rabu (4/9/2019) malam, suasana gelap terlihat di depan rumah kediaman bupati Muara Enim Ahmad Yani, di Jalan Inspektur Marzuki kelurahan Siring Agung Kecmatan Ilir Barat 1.
Di halaman rumah tamak ada sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menggeledah
Dengan memakai rompi dan seragam kemeja, anggota KPK didampingi oleh Brimob bersenjata lengkap.
"Ia benar dari KPK,"ujar salah satu Brimob yang bertugas.
"lebih dari satu, (orang KPK), "katanya.
Sementara itu menurut Syahraudin tetangga Ahmad Yani mengatakan bahwasannya lembaga pemberantasan korupsi ini telah dari tadi datang
"Habis magrib tadi datang lebih dari 3 mobil yang masuk ke rumah Ahmad Yani,"kata Syahrudin
Dari pantauan 3 orang anggota KPK telah duduk diruangan tamu sambil melihat TV yang ada.
Hingga berita ini diturunkan sejumlah anggota KPK belum mau di mintai keterangan.
Gubernur Tunjuk Plh
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah menandatangani surat keputusan penunjukan Wakil Bupati Muaraenim, Juarsah sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Muaraenim menggantikan Ahmad Yani.
Ahmad Yani saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus suap proyek jalan di Muaraenim.
Deru menegaskan, Wakil Bupati akan menjalankan tugas pemerintahan namun bukan laiknya tugas Bupati Definitif.
PLH Tidak boleh membuat kebijakan strategis, misal, soal anggaran, membuat kebijakan tentang kepegawaian, tidak boleh mutasi, apalagi memberhentikan orang.
• Kronologi Lengkap Korupsi Bupati Muaraenim Ahmad Yani, Dari Kode Uang sampai OTT
