Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Staf Khusus Bupati Muara Enim Beberkan Kronologi Ahmad Yani Dijemput KPK
Sesuai informasi yang ia dapat, kejadian itu (OTT) KPK terjadi di salah satu rumah makan di kota Palembang, sekitar pukul 19.00 wib
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Staf Khusus Bupati Muara Enim Bidang Media dan Publikasi, Aris Munandar menepis anggapan sejumlah informasi menyebutkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (2/9/2019) lalu.
"Saya jelaskan, Bupati Muara Enim Ahmad Yani tidak terjaring OTT KPK, melainkan di jemput di Muara Enim, setelah peristiwa OTT di Palembang. Artinya disini ada dua peristiwa, yaitu di Palembang dan Muara Enim," kata Aris Munandar, Selasa (3/9/2019).
Aris sendiri menerangkan, sepengetahuan dirinya sesuai informasi dari jajaran Pemkab Muara Enim, ada 3 orang yang diamankan pihak KPK, yaitu pengusaha (Roby), Dinas PUBM Muara Enim (Alvin) yang diamankan di Palembang, dan A Yani yang dijemput di Muara Enim.
"Setahu saya ada 3 orang. Nah, kalau dibilang ada 4 orang saya belum tahu satunya," bebernya.
• Kesaksian Sekuriti Melihat Pengusaha Palembang Dibawa KPK, Terkait OTT Muara Enim
Dijelaskan Aris, sesuai informasi yang ia dapat, kejadian itu (OTT) terjadi di salah satu rumah makan di kota Palembang, sekitar pukul 19.00 wib.
Dilanjutkan penjemputan Bupati di tempat kerja sementara Bupati di Bappeda Muara Enim.
Ruang kerja sementara karena ruangan Bupati di Pemkab Muara Enim sedang direhab.
"Informasinya pengusaha itu (Roby) menyerahkan uang sebesar US 35 ribu dollar, yang berhubungan dengan proyek pekerjaan pembangunan di Muara Enim," tuturnya.
Dilanjutkan AW sapaan akrab Aris Munandar, pada hari itu (Senin) Bupati melakukan kegiatan seperti biasa, mulai daru jam 2 menggelar rapat koordinasi kepala OPD hingga pukul 17.00 Wib.
• Ahmad Yani Ditangkap KPK, Bagaimana dengan Jabatan Bupati Muara Enim? Begini Kata Ahli Hukum
"Sekarang lost komunikasi kami dengan Bupati ataupun Aspri serta ajudannya. Dan kami berharap semua baik- baik saja dan segera kelar semua ini," tuturnya.
AW sendiri berharap masyarakat tidak langsung menjustis sang Bupati Muara Enim, jika adanya informasi tertangkap OTT KPK, tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Harapan saya, masyarakat bisa melihat permasalahan ini secara profesional dan tidak menyatakan Bupati bersalah, sebab image maayarakat disitu ada uang dan sebagainya sehingga cenderung OTT,"
"Padahal Bupati tidak ada di situ, dan karena proses masih berjalan kita tunggu saja penjelasan KPK," tandasnya.
Dilanjutkan Aris, roda Pemeritahan kabupaten Muara Enim sendiri, pasca OTT KPK tersebut tetap berjalan seperti biasa.
Dimana Wakil Bupati, Sekda maupun birokrat yang ada, melaksanakan tugas- tugasnya seperti biasa.
"Karena ini baru terjadi, kita harap birokrat berjalan seperti biasa dan tetap harmonis," pungkas Aris seraya A Yani sudah hampir setengah bulan pulang dari menunaikan ibadah haji di tanah suci.