Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Kesaksian Sekuriti Melihat Pengusaha Palembang Dibawa KPK, Terkait OTT Muara Enim
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pengusaha di Palembang atas nama Robi, Senin (2/9/2019)
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pengusaha di Palembang atas nama Robi, Senin (2/9/2019).
Robi diduga terlibat pada kasus suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Muaraenim.
Bupati Muara Enim Ahmad Yani juga diamankan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Robi diketahui memiliki sebuah rumah di Komplek Citra Grand City Palembang.
M Apriyanto, Sekuriti di Blok A Citra Grand City Palembang sempat dikejutkan oleh kedatangan enam mobil kemarin sore.
M Apriyano yang dijumpai Tribunsumsel,com, Selasa (3/9/2019) sore mengatakan, saat itu ia sedang bertugas, tiba-tiba datang mobil Avanza warna hitam sebanyak enam mobil berjejer.
Seorang anggota KPK yang berada di dalam mobil sempat memberitahu kepadanya bila ingin menemui Robi.
"Katanya dia tamu pak Robi. Jadi sempat kami bilang mau tanya dulu, karena ada pesan dari Pak Robi dia tidak mau menerima tamu siapa pun orangnya."
"Tetapi, yang bilang mau ketemu pak Robi itu langsung menunjukan tanda pengenal KPK," ujar M Apriyano saat ditemui Tribunsumsel.com di pos sekuriti blok A.
• Ahmad Yani Ditangkap KPK, Bagaimana dengan Jabatan Bupati Muara Enim? Begini Kata Ahli Hukum
Sebelum portal di buka, Robi ternyata sudah berada di mobil paling belakang.
Menurutnya, Robi sempat mengungkapkan aman dan tidak ada masalah.
Ia meminta sekuriti membuka portal agar mobil-mobil yang ada bisa masuk.
Robi pengusaha yang terkena OTT KPK bersama Bupati Muaraenim Ahmad Yani, kembali masuk ke dalam mobil.
Ketika itu, Robi mengenakan celana pendek dan baju kaos.
"Rombongan KPK itu datang sekitar pukul 16.00. Kami hanya boleh melihat untuk menyaksikan saat rombongan KPK masuk ke dalam rumah."
"Rombongan KPK ini tidak pakai rompi KPK atau menggunakan masker, polos saja. Kami tahunya itu KPK, saat yang mengaku tamu Pak Robi menunjukan identitas KPKnya kepada kami," ujarnya.
• OTT KPK di Muara Enim, Ini Nama 4 Orang Ditangkap, Bupati Ahmad Yani Dibawa Setelah Pimpin Rapat
Selang beberapa lama, rombongan mobil yang datang dan masuk ke rumah Robi di Blok A nomor 501 pergi meninggalkan rumah Robi.
Saat dini hari sekitar pukul 03.00, kembali datang dua mobil.
Dua mobil ini yang berisikan satu mobil delapan orang, langsung mengungkapkan bila mereka dari KPK.
"Karena sudah tahu, jadi dua mobil ini langsung masuk menuju ke rumah pak Robi. Ada kardus yang kami lihat dibawa KPK, tetapi tidak tahu apa isinya."
"Kami hanya diperbolehkan melihat dari luar sedikit jauh," ceritanya.
Tak lama, penyidik KPK keluar dengan membawa kardus dan memasukan ke dalam mobil.
Setelah itu, kedua mobil tersebut pergi dari rumah Robi.
• Cerita Wakil Bupati Muaraenim Juarsah Terakhir Kali Bertemu Bupati Sebelum Dikabarkan Kena OTT KPK
Tak lama berselang sekitar pukul 04.30 kembali datang dua mobil yang sama.
Ada beberapa orang kembali masuk ke dalam rumah Robi dan kembali mengambil kardus.
Setelah membawa kardus, rombongan tersebut kembali meninggalkan rumah Robi.
"Kami awalnya sama sekali tidak tahu kalau itu KPK, karena tidak pakai rompi atau menunjukan surat tugas. Saat ditunjukan identitas dari KPK, kami juga tidak bisa menghalangi karena mereka itu menjalankan tugas negara," ujarnya.
M Apriyano dan dua rekannya sesama sekuriti baru mengetahui setelah membaca berita bila, Robi ditangkap KPK.
Menurut Apriyano, sesuai prosedur selain penghuni tidak diperbolehkan masuk.
Karena, sudah menjadi ketentuan dari pengelolaan bila ada izin dari pemilik rumah dan juga manajemen, tamu baru diperbolehkan masuk ke dalam komplek.
Dilarang Memotret
Saat penyidik KPK menggeledah dan membawa sejumlah kardus dari dalam rumah Robi, sekuriti di blok A tempat Robi tinggal sempat ingin mengambil foto.
Namun, ketika akan mengambil foto menggunakan telepon seluler, seorang penyidik KPK langsung melarang sekuriti untuk mengambil foto.
"Kami sempat dimarah, katanya jangan difoto-foto. Maksud kami mau ambil foto, untuk laporan ke komandan sekuriti saja. Tetapi tetap tidak boleh," ungkapnya.
Karena tidak boleh mengambil foto, sehingga niat sekuriti di Blok A membatalkan untuk mengambil foto saat penyidik KPK menggeledah dan membawa kardus yang diduga berisikan dokumen penting masuk ke dalam mobil.
• Anak Bupati Muaraenim Bantah Ayahnya Kena OTT KPK, Naufal: Dibawa Sebagai Saksi Bukan OTT
Menurut cerita Apri, mereka hanya boleh melihat dan menyaksikan kegiatan yang dilakukan penyidik KPK dari luar rumah.
Mereka sama sekali tidak boleh memegang ponsel saat penggeledahan dan pembawaan kardus dari dalam rumah.
"Ada satu yang berdiri di dekat kami dan mengatakan, hanya menyaksikan kegiatan. Tidak boleh ambil foto atau merekam. Jadi kami hanya melihat saja," ungkapnya.