Detik-detik Mendebarkan Polisi Tangkap Aulia Kesuma Cs, Bermula dari Gelagat Aneh si Istri Muda
Tribun Jabar (Grup Tribun) mewawancarai secara eksklusif Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tribun Jabar (Grup Tribun) mewawancarai secara eksklusif Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
AKBP Nasriadi menceritakan bagaimana timnya bisa dengan cepat mengungkap kasus dan menangkap pembunuh dan pembakar ayah dan anak Edi Candra alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
Terungkapnya kasus jasad terbakar di Cidahu, Sukabumi tentu saja tak bisa terlepas dari peran penting kepolisian.
Hingga akhirnya terungkap, jasad terbakar di Cidahu, Sukabumi itu adalah Edi Chadra alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).
• Inilah Istri Pertama Pupung dan Ibu Kandung Dana, Keasaksian Kunci Ditangkapnya Aulia si Istri Muda
Mereka jadi korban pembunuhan yang diotaki oleh istri muda Pupung, Aulia Kesuma (45).
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, secara eksklusif kepada Jurnalis TribunJabar.id, Ferri Amiri Mukminin, berkenan untuk membeberkan aksi kepolisian dalam mengungkap kasus itu.
Saat mengetahui kejadian adanya mobil dan jasad terbakar di Cidahu, Nasriadi mengatakan ia langsung membentuk tim khusus berjumlah 11 orang.
"Saya pimpin sendiri, lalu melaporkan hasil penyelidikan di lapangan setiap menit," ujarnya, Kamis (29/8/2019).
Singkat cerita, kerja keras tim tersebut membuahkan hasil.
Setelah menyelidiki TKP, mendengar keterangan warga, dan melakukan langkah-langkah lainnya, ada alat bukti yang mengarah ke Jakarta.
Pihak kepolisian Sukabumi kemudian segera berkoodinasi dengan Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan.
• Inilah Istri Pertama Pupung dan Ibu Kandung Dana, Keasaksian Kunci Ditangkapnya Aulia si Istri Muda
"Saat itu kami mendapat petunjuk tersangka berada di daerah Cireundeu, Jakarta," kata Nasriadi.
Sesampainya di Jakarta, polisi langsung membuntuti tersangka, mulai dari rumah sakit hingga tiba di kawasan Cireundeu.
Sampai akhirnya, polisi bertemu dengan Aulia Kesuma.
Kepada perempuan yang juga disebut sebagai AK tersebut, polisi menjelaskan lalu meminta waktu untuk mengajak berbicara.