Diduga Indehoy Malam Hari di Rumah Bidan, Bripka D Digerebek dan Ditelanjangi Warga, Dompet Hilang

Diduga Indehoy Malam Hari di Rumah Bidan, Bripka D Digerebek dan Ditelanjangi Warga, Dompet Hilang

Tribunsolo.com
Diduga Indehoy Malam Hari di Rumah Bidan, Bripka D Digerebek dan Ditelanjangi Warga, Dompet Hilang 

"Setelah sampai di balai desa kemudian baru (keduanya) diamankan Polsek Nguling dan dibawa ke Polsek."

"(Keduanya) sampai di polsek kurang lebih jam 3 pagi, setengah 4 lah," kata dia.

Endy menyebutkan, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polres Pasuruan mendatangi Polsek Nguli untuk melakukan pemeriksaan pada Bripka D dan Bidan G.

Keduanya lantas dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pagi itu kemudian setelah pagi jam 7 tim dari Polres (Pasuruan) baik Propam (Profesi dan Pengamanan) dan Reskrim (Reserse Kriminal) meluncur ke Polsek Nguling."

"Di sana tim dari Polres (Pasuruan) akhirnya membawa anggota ini (Bripka D) termasuk bidan (inisial G) ini ke polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Endy.

6. Polres Melakukan Tahap Penyelidikan 

Sampai saat ini Endy menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Saksi atau warga yang terlibat dalam penggerebekan itu pun belum diperiksa oleh polisi.

"Sampai saat ini kasus ini masih sampai tahap penyelidikan, karena para saksi yang berada di lokasi atau yang ikut datang atau menggedor rumah Bidan G ini belum dimintai keterangan."

"Baru tadi malam selesai 2 orang (Bripka D dan Bidan G) itu, jadi ini kan masih dalam proses penyelidikan. nanti tahap berikutnya adalah memeriksa para saksi," lanjutnya.

7. Diperiksa Propam dan akan ditindak tegas jika terbukti

Endy mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka D terbukti bersalah.

"Polres Pasuruan kota khususnya Reskrim dan Propam secara tegas akan menindak anggotanya kalau memang ada pelanggaran baik itu pidana, kode etik dan disiplin," ungkap Endy.

AKBP Endy menyebut bahwa saat ini Bripka D dan Bidan D masih berada di Makapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved