Pria Menjijikkan Ini Perkosa 2 Anak Kandung Selama 9 Tahun, Istrinya yang PNS Sampai Depresi Berat

Aksi ini berhenti setelah Warga Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap polisi. Kini istrinya yang tercatan sebagai PNS depresi berta.

Editor: Prawira Maulana
KOMPAS.COM
RAL perkosa 2 anak kandung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perilaku menjijikkan dari RAL (54), seorang ayah yang memerkosa secara kedua bergantian putrinya SL(20) dan NL (22), 

Aksi ini berhenti setelah Warga Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap polisi.

Kini istrinya yang tercatan sebagai PNS depresi berta.

Perbuatan RAL telah dilakukan selama sembilan tahun atau sejak 2010.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi terhadap SL di rumah mereka.

Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancam korban.

"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Sejak kejadian itu, tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini.

Selain SL, tersangka juga melakukan hal sama kepada NL.

Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarga yang lain.

Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh mereka jika kejadian itu diceritakan kepada ibu dan teman-teman.

“Setiap kali melakukan aksinya itu, tersangka terus mengancam kedua korban. Bahkan, tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” kata dia.
Pelaku Ditangkap

Sembilan tahun menjadikan dua putrinya budak seks, RAL akhirnya ditangkap polisi.

Kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayahnya itu melapor ke polisi.

Laporan disampaikan pada 6 Agustus.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved