Prada DP vs Oditur Militer: Pantaskah Prada DP Dihukum Sampai Mati di Penjara

Tuntutan berat itu pantas karena oditur yakin pembunuhan dan mutilasi peda Vera Oktaria itu direncanakan. Maka pasal pokok 340 menjadi pidana pokok.

Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
DOK TRIBUN SUMSEL
Prada DP di persidangan. 

Tangis Prada DP tak membuat oditur luluh dan membuang keyakinan.

Prada DP lari dari pendidikan bukan karena takut ketinggian tapi karena memang ingin bertemu Vera dan membunuhnya.

Ada 17 petunjuk yang diungkap oditur yang mebuat pembunuhan dan mutilasi ini terlihat sangat terencana.

1. Vera dan Prada DP sudah lama berpacaran dan putus nyambung. Prada DP beberapa kali memberikan barang-barang untuk Vera berupa paju, uang dan ponsel.

2. Selama berpacaran beberapa kali didapati bertengkar dengan alasan cemburu. Empat kali bahkan hanphone keduanya dirusak akibat ada pesan dari pria atau wanita lain yang membuat keduanya saling cemburu.

3. Oditur juga memaparkan fakta bahwa Prada DP pernah bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban. Saat itu Vera Oktaria sampai menjerit. Kejadian itu disaksikan saksi Imelda.

 Prada DP Sempat Mengira Hanya Dituntut 21 Tahun, Ia Salah Artikan Tuntutan Seumur Hidup

4. Pada bulan November 2018 lolos seleksi TNI dan diantar keluarga korban dan keluarga terdakwa pada saat pergi pendidikan di Lahat.

5. Namun, awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret. Hal ini membuat Prada DP kecewa.

6. Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya. Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak. Sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP. Diusir Prada DP sakit hati dan pulang tanpa pamit.

7. Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.

Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati lagi.

•• Prada DP Sempat Mengira Hanya Dituntut 21 Tahun, Ia Salah Artikan Tuntutan Seumur Hidup

8. Masih pada bulan April 2019, korban pernah bercerita pada saksi Imelda, bahwa Prada DP pernah bilang lebih baik membunuh Vera daripada di ambil orang lain.

9. Di tanggal 3 Mei, terdakwa lari dari Latpur Rindam 2 Sriwijaya dan keesokan harinya tiba di Palembang.

10. Oditur menyebutkan, saat ditangkap Prada DP dalam BAP pernah mengaku ia lari dari pendidikan karena curiga korban sudah punya pacar lain. Prada DP ingin ke Palembang untuk membuktikannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved