Golkar Sumsel Bergejolak

Golkar Sumsel Bergejolak, Harusnya 3 Nama, Alex Usulkan 8 Nama Calon Ketua DPRD Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-DPD Partai Golkar Sumsel bergejolak saat penentuan rekomendasi nama calon ketua DPRD Sumsel periode 2019-2024.

Warta Kota/henry lopulalan
Indra Bambang Utoyo 

Alex juga membantah tujuh pengurus harian DPD Golkar Sumsel dipecat dari jabatannya untuk memuluskan jalan Fatra Radezayansyah, menantunya, menduduki kursi Ketua DPRD Sumsel.

Tujuh pengurus harian tersebut, Iskandar Syamwell, Engga Dewata, Rozak Amin, Eli, Fatimah Syamsul, Hendrik, dan Yulizar Dinoto.

"Tidak ada pemecatan, mereka (tujuh pengurus) naik jabatan menjadi Dewan Penasehat DPD Golkar Sumsel," kata Alex, Minggu (25/8).

Sebelumnya dikabarkan, kondisi internal partai Golkar Sumsel tengah bergejolak.

Sebanyak 7 pengurus harian DPD I Golkar Sumsel dicopot dari jabatan sebelum berlangsungnya pleno penentuan nama-nama calon Ketua DPRD Sumsel, Minggu (25/8), yang selanjutnya akan diserahkan ke DPP.

Informasinya sejumlah pengurus melakukan penolakan dan siap pasang badang dengan mengerahkan sejumlah massa untuk mengawal pleno tersebut.

Iskandar Syamwell membenarkan informasi itu.

"Benar, saya diundang partai untuk rapat pleno usulan Ketua DPRD Sumsel. Tapi dalam undangan saya itu saya dikatakan bukan pengurus lagi, dan saya tidak punya hak suara," katanya, Minggu (25/8).

Iskandar mengaku tidak mengetahui alasan DPD mencopot dirinya dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Sumsel, padahal ia tidak merasa melakukan pelanggaraan AD/ART partai. Pemecatan itu diketahuinya dari pesan Whatsaap (WA).

"Saya tidak tahu pemecatan kami dan dikasih tahu lewat WA, padahal kalau mau memecat harus ada syarat-syaratnya, melalui pleno maupun peringatan terlebih dahulu. Tapi ini, tanpa ba bi bu langsung dipecat sebagai pengurus dan kami mempertanyakannya," ujar mantan anggota DPRD Sumsel ini.

Ia menduga pemecatan dirinya sebagai pengurus harian DPD dilakukan untuk memuluskan satu nama tertentu sebagai Ketua DPRD Sumsel.

Iskandar terang-terangan menentang wacana tersebut karena dianggap tidak sesuai juknis dan juklak di partai Golkar.

"Pak Alex ingin memasukan mantunya yang baru seumur jagung di dunia politik dan belum juga duduk sebagai anggota Dewan. Padahal aturan di Golkar, jika untuk bisa duduk di kursi pimpinan, yang bersangkutan harus pernah duduk sebagai anggota DPRD satu periode dan menjadi pengurus partai sesuai tingkatan. Tapi hal ini ingin dilanggar pak Alex Noerdin," katanya.

Ditambahkan Iskandar, ia bersama teman- teman yang lain akan melakukan upaya atas keputusan DPD yang dinilainya melanggar dan cacat hukum tersebut.

"Kami akan mempertanyakan putusan pemecatan tersebut, dan sekarang masih menunggu SK resmi."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved