Berita Palembang

Wanita di Palembang Ini Dipukul saat Tagih Utang ke Tetangga, Ia Mengalami Memar dan Lecet

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Niat hati ingin menagih utang kepada tetangganya, Susilawari malah menjadi korban penganiayaan

Sripo/ Andyka Wijaya
Susilawati melaporkan tetangganya yakni HN (18 tahun) ke Polresta Palembang, Minggu, (25/8/2019) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Niat hati ingin menagih utang kepada tetangganya, Susilawari malah menjadi korban penganiayaan.

Tak terima atas peristiwa tesebut, warga yang tercatat beralamat di Jalan A Yani Lorong KH Umar Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ini menempuh jalur hukum.

Wanita 29 tahun ini melaporkan tetangganya yakni HN (18 tahun) ke Polresta Palembang, Minggu, (25/8/2019) siang.

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Susilawati menutukan, penganiayaan itu terjadi Sabtu (24/8/2019), sekitar pukul 15.00.

Sudah Banyak Hewan Ternak Dimakan Harimau Sumatra di Empat Lawang, 200 Warga Ketakutan

Penganiayaan terjadi di rumah tetangganya di Jalan KI Merogan Lorong Setia Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang.

Peristiwa dialaminya itu berawal saat Susilawati datang ke TKP (Tempat kejadian perkara), dengan tujuan untuk meminta tetangganya membayar utang.

"Saya itu datang baik-baki pak bertamu dan hendak menangih utang," ungkapnya kepada petugas.

Lalu, sesampai di TKP korban bertemu dengan S, anak ipar HN.

Susilawati kemudian menanyakan HN.

Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Pemilik Ipung Salon di Lubuklinggau

Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, kemudian dijawab oleh saudara ipar HN.

"Ada di kamar" .

Mendengar suara Susilawati hendak menangih utang, HN pun naik pitam.

HN ke luar dari kamar.

Tanpa banyak bicara, HN saat itu juga langsung memukuli Susilawati.

Akibatnya Susilawati mengalami luka memar di kening, luka lecet di bagian leher.

Sriwijaya FC Rekrut Nerius Alom, Gelandang yang Punya Nilai Transfer Rp 1,6 Miliar

"Saya tidak terima pak, oleh itu lah saya laporkan. Saya berharap terlapor ditangkap," katanya.

Sementara, Kepa;a SPKT, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban,

"Laporan sudah kita terima, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum,"

Nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," Ungkapnya. (SP/ Andyka Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved