Tak Cuma Perkara Hubungan Badan, Serli Juga Jadi Kunci Bukti Prada DP Bunuh Vera Secara Berencana

Oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer menuntut hukuman seumur hidup Prada Deri Pramana/Prada DP.

Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP berdiri saat mendengarkan tuntutan seumur hidup, Kamis (22/8). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer menuntut hukuman seumur hidup Prada Deri Pramana/Prada DP.

Prada DP dianggap oditur secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Paling tidak ada 17 hal yang menjadi indikasi dan fakta yang menguatkan tuntutan dari oditur soal pembunuhan berencana.

Meski pada persidangan sebelumnya Prada DP membantah ia membunuh Vera dengan berencana. Ia mengaku membunuh karena emosi saat Vera mengaku hamil. Padahal saat itu Vera dan Prada DP sudah lama tak berhubungan badan. Prada DP menganggap Vera berselingkuh dan langsung emosi.

Oditur tak percaya dengan pengakuan Prada DP.

Berikut point-point yang menjadikan indikasi kuat pembunuhan berencana menurut oditur yang dibacakan di persidangan.

"Benar selama berpacaran beberapa kali bertengkar, empat kali bahkan hanphone Vera dihancurkan," kata Oditur.

Oditur juga memaparkan fakta bahwa pernah didapati Prada DP bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban. Pertengkaran ini disaksikan oleh saksi Imelda Wulandari.

Prada DP banyak menyimpan sakit hati pada Vera Oktaria.

"Sekira awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret," kata Oditur Edwar Butarbutar. Hal ini membuat Prada DP kecewa.

Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya. Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak.

Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata

Sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP. Di sini Prada DP kembali kecewa.

Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.

"Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati," kata Oditur lagi.

Masih pada bula April 2019, korban pernah bercerita pada saksi Imelda, bahwa Prada DP pernah bilang lebih baik membunuh Vera daripada di ambil orang lain.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved