5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah

Setelah lama menjadi buron, Akbar, gembong pembunuh Sopyan driver taksi online di Palembang akhirnya diringkus polisi. Irjen POl Zulkanain merasa lega

Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Akbar Alfarizi pembunuh Sopyan driver taksi online Palembang. 

Dia mengaku selalu memilih tinggal di pondok kecil di tengah kebun saat masih buron.

"Dalam pelarian saya pernah tinggal di Tanjung Lengkayang muara dua. Sampai disana saya bersembunyi di pondok kebun di wilayah itu. Terus lari lagi sampai di Kisam Muara Dua. Disana saya kerja serabutan di kebun kopi,"ungkapnya.

Dalam masa pelariannya itu, Akbar mengaku sempat ada niat untuk menyerahkan diri.

Namun hal itu urung dilakukannya setelah mendengar saran dari orang-orang yang berada di sekitarnya.

"Soalnya saya dengar omongan ibu dan orang-orang lain, katanya kalau tertangkap saya akan akan ditembak mati. Jadi saya takut untuk menyerahkan diri,"ujarnya.

Terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada dua temannya yakni Ridwan alias Rido (42) dan Acuandra alias Acun (21), Akbar mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.

"Namanya juga di dusun (kampung), jadi tidak ada handphone atau sinyal atau lain-lain," ujarnya.

Akbar juga menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban.

"Saya menyampaikan ke keluarga korban memang saya salah, saya khilaf, saya minta maaf,"ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved