Kronologi Penangkapan Otak Pembunuh Keji Sopir GrabCar di Palembang, 2 Pelaku Sudah Divonis Mati
Polda Sumsel melalui Unit Jatanras berhasil menangkap Akbar, otak pembunuh Sofyan driver GrabCar yang tewas tragis
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Sumsel melalui Unit Jatanras berhasil menangkap Akbar, otak pembunuh Sofyan driver GrabCar yang tewas tragis.
Akbar adalah dalang pemmbunan sadis terhadap sopir taksi online, Sofyan.
Diketahui dua terdakwa lainnya sudah dihukum mati oleh majelis hakim.
Akbar (31) otak pembunuh driver taksi online Sofyan yang dibunuh pada Oktober 2018 lalu, akhirnya ditangkap di OKU Selatan, Rabu (21/8/2019).
Akbar ditangkap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaedi.
Akbar ditangkap di tempat persembunyiannya.
• Divonis Hukuman Mati, Cerita Kesadisan Tika Herli Bunuh Ibu dan Anak di Pagaralam, Mayatnya Dilempar
• Mengintip Gaya Tika Herli Janda Muda Sewa Pembunuh Bayaran, Kini Terima Vonis Hukuman Mati
• BREAKING NEWS : Akbar Otak Pembunuh Driver Taksi Online Sofyan Ditembak, Ditangkap di OKU Selatan
Tepatnya di rumah salah seorang keluarga Akbar sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun Akbar nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.
Dua timah panas tepat bersarang di betis sebelah kirinya.
Hingga berita ini diturunkan, Akbar masih berada di rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan intensif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabar hilangnya sopir taksi daring kembali terjadi.

Kali ini, yang dikabarkan hilang ialah seorang pria bernama Sofyan (43) warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Pelita Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning.
Novan, adik ipar korban ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, kakaknya tersebut hilang usai mengantarkan penumpang dari kawasan Korem menuju ke KFC Simpang Bandara.
"Terakhir data yang kami peroleh dari Grab seperti itu, itu sekitar pukul 01.30 WIB," kata Novan saat dikonfirmasi.