Pria Asal Lhokseumawe Gugup Saat Lihat Razia Polisi di Empatlawang, Bawa Sabu-sabu 16 Kilogram

Adnan, pria asal Lhokseumawe Provinsi Aceh ditangkap Satlantas Polres Empatlawang diduga membawa Narkoba jenis Sabu seberat 16 kg.

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Pria asal Lhokseumawe yang ditangkap Satlantas Polres Empatlawang karena membawa sabu-sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Adnan, pria asal Lhokseumawe Provinsi Aceh ditangkap Satlantas Polres Empatlawang diduga membawa Narkoba jenis Sabu seberat 16 kg.

Adnan terjaring Pihak Satlantas Mapolres Empatlawang di depan Pos Satlantas Talang Gunung Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang, Selasa (20/8/2019) pukul 07.00 .

Informasi didapat, pelaku ditangkap saat melintas di Jalan lintas Tengah Sumatera Tebingtinggi Empatlawang

Pelaku membawa Narkoba jenis sabu menggunakan kendaraan Roda Empat jenis minibus Avanza warna hitam plat BL 1394 NG, saat melihat anggota polantas melakukan razia pelaku gugup.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku, didapati barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus lebih kurang 16 Kg Narkoba diduga sabu dengan dikemas dalam kemasan

Diduga pelaku, akan mengantar barang tersebut ke Palembang.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empatlawang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Empatlawang AKBP Eko Yudi Karyanto dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut

"Release sama bapak kapolda mas," terang Eko kepada Sripoku.com. (cr27)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved