Nasib Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam, Hukuman Mati Tika Herli Penyewa Pembunuh Bayaran
Masih ingat dengan komplotan pembunuh bayaran asal Pagarlam yang membunuh ibu dan anak. Tika dan Riko divonis mati oleh majelis hakim.
Selain itu para tersangka dengan keji menghabisi nyawa para korbannya dengan cara dicekik maupun dipukul menggunakan kayu di bagian kepala. Hal itu membuat korbannya meninggal dunia.
Namun untuk menghilangkan jejak ketiga tersangka membuang mayat Ponia dan Selvia dari atas Jembatan Endikat dengan ketinggian puluhan meter.
"Korban yang sudah meninggal kemudian mereka bawa ke arah jembatan Endikat dan keduanya dilempar dari atas jembatan tersebut dan baru di ketemukan oleh warga Lahat beberapa hari kemudian," katanya.
Atas fakta serta bukti-bukti maupun pengakuan dari para tersangka, penyidik Polres Pagaralam menjerat para pelaku dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.
"Kami kenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya adalah mati atau penjara seumur hidup. Apalagi di antara bukti yang kami dapat bahwa para tersangka selain menghilangkan nyawa korban mereka juga menguras uang korbannya yang ada di tabungan," tegasnya.
Untuk diketahui kedua korban ini ditemukan warga di aliran Lematang dengan kondisi mengenaskan. Ponia ditemukan lebih dulu dengan kondisi muka hancur dan rahang patah.
Ibu rumah tangga yang belakangan diketahui bernama Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam menyewa dua pembunuh bayaran, Riko Apriadi (20 ) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17) warga Perumahan Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang.
Mereka menghabisi seorang ibu bernama Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).
Mayat ibu dan anak itu dibuang ke Sungai Lematang Lekung Daun Kabupaten Lahat SUmatera Selatan.
Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Ketiganya ditangkap di Jakarta setelah pihak kepolisian mendapatkan transaksi pelaku Tika di bank.
Kemarin ketiga tersangka tiba di Pagaralam dengan menggunakan pesawat.
Berikut foto-foto yang beredar saat tiga tersangka turun dari pesawat. Foto-foto ini banyak dimuat di akun intagram info.



Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiganya.
"Mereka sedang dalam penampungan TKI di Jakarta untuk berangkat ke Taiwan, motif pembunuhan ini karena utang piutang," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH dikutip dari kompas.com.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.