Berita Palembang
Kronologi Siswi di Palembang Diperkosa Pacarnya Sendiri, Setelah Dicekoki Minuman Keras
Seorang siswi SMA di Palembang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri setelah dicekoki minuman keras
Di tempat berbeda, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Yon Edi Winara melalui Kanit I SPKT Polresta Palembang, Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan terhadap anak yang dialami AP.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang, untuk terlapor bila terbukti bersalah akan dikenakan pasal 75 D Jo 81 (1) Undang-undang no 35 tahun 2014," katanya.