Habisi 1 Pleton Tentara Jepang, Inilah Kisah Pahlawan Akmal dari Ranau Sumatera Selatan

Monumen di Desa Simpang Sender tepatnya di persimpangan Desa Kota Batu dan Banding

Editor: M. Syah Beni
SRIPO/ ALAN NOPRIANSYAH
Tugu Monumen Peninggalan Sejarah, yang berada di Simpang Sender, Jalan Raya Ranau (kiri), Pahlawan Akmal (kanan) 

Masuknya Jepang ke wilayah Negara Indonesia, Pahlawan Akmal termasuk salah satu orang yang anti terhadap penjajahan Jepang dengan membentuk pasukan yang dinamakan "Lasykar Hisbullah".

Hingga suatu hari, di sebuah perbukitan, jalan antara Ranau dan Liwa, Pahlawan Akmal menghadang pasukan Jepang.

Dengan misi ingin membalas kekejaman Jepang terhadap rakyat Ranau.

Dengan menyerang satu peleton pasukan Jepang.

Dalam peristiwa itu, hanya 2 orang tentara Jepang yang selamat.

Hingga saat ini peristiwa itu terus dikenang dengan dikenal sebagai “Peristiwa Gunung Pasir”.

Persitiwa tersebut membuat pihak Jepang marah.

Jepang memberikan ultimatum, jika Akmal tidak menyerah, maka rakyat akan dihabisi dan daerah Ranau akan dibumi hanguskan.

Namun pahlawan Akmal tidak sedikitpun gentar atau takut.

Akmal, sebagai salah satu tokoh Partai Sarikat Islam Indonesia ini, bersama laskar Hisbullah-nya mengatakan lebih baik Mati terhormat, daripada hidup di bawah naungan penjajah.

Pasukan jepang yang geram, mendatangi pahlawan Akmal, rakyat Ranau yang dikecam merasa ketakutan namun pahlawan Akmal berada dibarisan depan.

Hujan tembakan peluru didapatnya namun tidak ada satu pelurupun yang melukai tubuhnya, senjata tajam pun yang ditusuk pihak lawan tidak membuatnya terluka, ia lalu di bakar namun tidak kunjung mati.

Pasukan Jepang yang putus asa mengikatnya lalu diseret dengan mobil oleh tentara Jepang.

Sepanjang perjalanan ke arah Baturaja, Akmal dengan diseret kendaran Jepang Namun ia tidak menyerah dengan menyerukan “Allahu Akbar”.

Hingga akhirnya Akmal dikabarkan telah tewas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved