Tukang Bakso Jual Istrinya yang Hamil Untuk Threesome di Hotel Bak Vina Garut, Demi Rp 100 Ribu

Seorang tukang bakso berusia 20 tahun di Kediri Jawa Timur menjual istrinya yang tengah hamil 4 bulan untuk beradegan threesome atau hubungan seksual

Editor: Prawira Maulana

Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kasus Vina Garut

 Video Vina Garut Pemerannya Dulu Suami Istri, Link Video Dijual Rp 50 Ribu, Terungkap Profesi Wanita

Pelaku terduga video 'Vina Garut' yang diamankan polisi berinisial V masih berusia 19 tahun. V ini sehari-hari merupakan seorang penyanyi panggung.

"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).

Inilah Akun Facebook Menjijikkan yang Merusak Otak Dian Tri Susilo, Tukang Bakso Jual Istri Hamil

"A seorang pengangguran. Pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit. Meski sakit, kami juga jaga A di rumahnya," katanya.

V dan A sempat terikat sebagai pasangan suami istri. Namun keduanya telah bercerai. Terkait hubungan keduanya dalam video, Budi menyebut masih mendalami keterangan keduanya.

"Videonya lebih dari satu. Tapi tim masih memeriksa," ucapnya.

Terduga pelaku adegan mesum saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Garut. Namun seorang pelaku tak dibawa ke Mapolres karena sakit.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua pelaku yang telah diperiksa yakni seorang wanita berinisial V (19) dan pria berinisial A (30). Untuk V masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

"A ada di rumahnya karena sakit. Anggota di lapangan sebut kondisi A sangat memprihatinkan. Tapi sudah kami periksa," ujar Budi di Mapolres Garut, Rabu (14/8/2019).

Kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah beredar informasi di twitter pada pukul 15.00, Selasa (13/8/2019). Tim yang turun ke lapangan berhasil mengamankan pelaku pada malam hari.

"Sekitar tiga sampai empat jam kami amankan terduga pelaku," katanya.

Terkait keberadaan pelaku lain, Budi menyebut masih mendalami dan melacak keberadaannya. Tim juga sedang melakukan pengejaran untuk mencari pelaku lain.

"Identitas sudah kami kantongi. Secepatnya pelaku lain bisa kami amankan," ucapnya.

Terkait status V dan A, Budi menyebut hingga saat ini belum menjadi tersangka. Namun tak menutup kemungkinan, keduanya nanti statusnya berubah bisa menjadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved