Bunuh SPG Cantik di Kamar Hotel Bali, Pelaku Ternyata Gigolo, Sakit Hati Disebut Tak Memuaskan
Bunuh SPG Cantik di Kamar Hotel Bali, Pelaku Ternyata Gigolo, Sakit Hati Disebut Tak Memuaskan
TRIBUNSUMSEL.COM - Bunuh SPG Cantik di Kamar Hotel Bali, Pelaku Ternyata Gigolo, Sakit Hati Disebut Tak Memuaskan
Tersangka pembunuh Sales Promotion Girl (SPG) bernama Ni Putu Yuniarti (39) berhasil dibekuk polisi, setelah sempat buron selama tiga hari, ia adalah Bagus Putu Wijaya (22).
Di Kelurahan Teling, Kota Manado pada Jumat (9/8/2019), Bagus Putu Wijaya ditangkap di kediaman istrinya.
Di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin (5/8/2019) malam., Bagus Putu Wijaya menghabisi nyawa Yuniarti, dikutip dari Kompas.
Di hadapan polisi, Bagus mengaku telah menjalin asmara terlarang dengan Yuniarti, yang sudah berstatus istri orang lain, selama satu bulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia," katanya.
Setelah membunuh Yuniarti, Bagus menggadaikan mobil milik selingkuhannya itu untuk biaya pulang ke rumah istri sahnya di Manado.
Melansir dari Tribun Bali, motif pembunuhan Yuniawati di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali akhirnya terungkap.
Tersangka pembunuhan, Bagus alias Gus Tu mengaku menghabisi Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus di media sosial.
Awalnya, Bagus mengaku ingin membeli mobil korban. Keduanya pun sepakat bertemu.
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.