Polisi di Lubuklinggau Tangkap Ardiansyah Diduga Aniaya Temannya Sendiri
Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Taba Pingin, Senin (5/8/2019) malam sekira pukul 22.00 WIB
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Lisma Noviani

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Ardiansyah Saputra (21 tahun) warga RT 06 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penganiayaan.
Kini pemuda pengangguran itu sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Kamis (8/8/2019) kemarin.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Amirudin Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap polisi karena dilaporkan Eki Saputra Pernando (18 tahun) temannya sendiri.
"Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Taba Pingin, Senin (5/8/2019) malam sekira pukul 22.00 WIB," kata Amin pada Tribunsumsel.com, Jumat (9/8).
Kasus penganiayaan itu bermula saat Eki sedang nongkrong bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba Ardiansyah datang langsung memukulnya sebanyak dua kali.
"Bukan hanya memukul tapi Ardiansyah juga mengancam. Sehingga Eki mengalami luka memar pada bagian atas kepala dan wajah," ungkapnya.
Merasa tidak terima Ardiansyah datang ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk malaporkan Ardiansyah agar di proses hukum yang berlaku.
"Setelah mendapat laporan anggota unit reskirm melakukan penyelidikan. Diketahui dia berada Taba Pingin langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," paparnya.(joy)