Sidang Prada DP

Video Live Siaran Langsung Sidang Prada DP Pembunuh Vera Oktaria, Hari Ini Saksi-saksi Penting Hadir

Hari ini Tribunsumsel.com kembali menyiarkan siaran langsung sidang Prada DP yang membunuh kasir minimarket Vera Oktaria.

Editor: Prawira Maulana

Pagi, 8 Mei 2019, usai membunuh Vera di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Prada DP mulai berpikir bagaimana menghilangkan mayat Vera.

Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.

Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.

Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.

"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.

Makam Imam Dibongkar Ulang, Inilah Hasil Otopsi Penyebab Kematian Si Penyuruh Pembakar Mayat Vera

Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera di samping kloset.

"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.

Lantas Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.

Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.

Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin. Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.

Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi. Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.

Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.

Makam Imam Dibongkar Ulang, Inilah Hasil Otopsi Penyebab Kematian Si Penyuruh Pembakar Mayat Vera

Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera.

Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved