Berita Lahat

Waspada Dukun Cabul Incar Ibu Muda, Ada 5 Kasus Pemerkosaan Modus Ini di Lahat

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Warga Lahat beberapa hari ini dihebohkan oleh aksi dukun cabul yang menyetubuhi ibu muda

Sripo/ Ehdi Amin
Deden (44 tahun) ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang ibu muda di Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Warga Lahat beberapa hari ini dihebohkan oleh aksi dukun cabul yang menyetubuhi ibu muda.

Ternyata kejahatan seksual modus dukun cabul ini sudah terjadi lima kali di Lahat.

PPA Satreskrim Polres Lahat mencatat korban dukun cabul yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, merupakan ibu ibu muda.

Sementara untuk motif atau modus operasi dukun cabul ini semuanya relatif sama.

Dua Pelaku Pungli Parkir Liar di Pasar Plaju Palembang Diciduk Polisi

Dengan cara, berpura-pura melakukan pengobatan diluar nalar medis.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Omin Suhandi mengatakan, sejak menjabat mulai tahun 2006 lalu, tercatat ada lima kasus pemerkosaan dengan modus dukun cabul.

Dintaranya pada tahun 2010 di Kecamatam Kikim Selatan, tahun 2012 di Desa Karang Dalam, Kecamatan Lahat Selatan.

Tahun 2016 di Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat, dan dua kasus di Kota Lahat tahun 2019. Dengan korban kebanyakan ibu-ibu muda.

250 Balita di Lahat Stunting, Kurang Gizi dan Bertumbuh Pendek, Ini Harus Dilakukan Orangtua

"Semua tersangka kita jerat Pasal 286 KUHP. Kecuali satu perkara tahun ini dikenakan pasal 82 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2016, karena korbannya anak bawah umur," terang Omin, Rabu (7/8/2019).

Dikatakanya, dalam melancarkan aksinya dukun cabul ini biasanya terlebih dahulu membuat korban menjadi setengah sadar, bahkan tidak sadarkan diri.

Dengan begitu pihaknya hanya bisa menjatuhkan pasal 286, karena pada umunya tidak ada aksi pengancaman.

Korban baru tahu sudah jadi korban pemerkosaan, saat sepenuhnya sadar.

"Untuk kasus seperti ini, umumnya pelaku sudah pernah melakukan aksi sebelumnya."

"Tidak terbongkar biasanya karena korban malu, lalu tidak melapor. Kita ingatkan masyarakat jangan mudah percaya, apalagi kalau sampai syaratya penyakit bisa sembuh asalkan bersetubuh,"ujarnya.

Sinetron Cinta Anak Muda SCTV Rabu 7 Agustus 2019 Tidak Tayang, Intip Sinopsis Kamis 8 Agustus 2019

Tangkap Dukun Cabul

Deden (44 tahun) ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang ibu muda di Lahat.

Deden yang tercatat sebagai warga Bojong Kapling, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, DKI Jakarta ini memperdayai korban dengan modus menjadi dukun bisa mengobati berbagai penyakit.

CP (26 tahun), warga Muara Payang, Kabupaten Lahat menjadi korban tipu daya dukun cabul ini.

Kejadian ini bermula, Senin (5/8/2019), sekitar pukul 11.00 WIB di dalam kamar korban.

Deden memperdaya korban sehingga menyetubuhi ibu muda ini dalam keadaan setengah sadar.

Kejadian ini bermula saat CP bermaksud mengobati anaknya yang sedang sakit.

Yoga Punya Sepeda Brompton Limited Edition Rp 60 Juta, Semerek dengan yang Dipakai Vanessa Angel

Tiba tiba Deden mengajukan syarat agar perempuan bertubuh sedang ini ikut ke dalam kamar milik korban bersama sang dukun.

Selanjutnya, di dalam kamar inilah korban dibujuk dan dirayu.

Tanpa disadari, korban sudah masuk perangkap akal bulus dukun cabul ini.

Korban seketika seperti orang tak sadar terlebih ketika pelaku menyetubuhinya.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK M,si melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendri Nadi membenarkan perihal kejadian tersebut.

Sungguh Tega! 4 Artis ini Malah Diceraikan Pasangannya saat Sedang Sakit Berat

"Pelaku kita amankan berdasarkan nomor lapor polisi LP/B-12/VIII/2019 / Sumsel / Res Lht / Sek Jarai, Tgl 05 Agustus 2019 sebagaimana dimaksud dlm Psl 286 KUHP," terangnya.

Dijelaskan Hendri, berdasarkan keterangan korban, saat pelaku melancarkan persetubuhan tersebut korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

Korban tak bisa bergerak saat disetubuhi dan sempat mendengar pelaku menjanjikan akan membelikan ruko.

"Modusnya dengan cara mengajak korban ke kamar kemudian meletakkan irisan jeruk dan kapas ke tubuh korban dan mengimingi korban supaya sukses menuruti perkataan pelaku,"

"Disinilah persetubuhan tersebut terjadi atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jarai," jelas Hendri Nadi. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved