Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas
SMA Taruna Indonesia Dapat Sanksi, Kepala Sekolah Akan Evaluasi Kelas Berbasis Militer
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memberikan sanksi kepada SMA Taruna Indonesia tidak boleh menerima siswa baru
Penulis: Linda Trisnawati |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memberikan sanksi kepada SMA Taruna Indonesia tidak boleh menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020/2021.
Sanksi itu diberikan setelah adanya investigasi dampak dari kegiatan orientasi sekolah yang mengakibatkan dua siswa meninggal dunia.
Menangapi sanksi tersebut, Kepala Sekolah SMA Taruna Indonesia Palembang Tarmizi Endrianto, telah mengetahui adanya sanksi itu.
"Ia saya sudah terima suratnya secara resmi. Kita menghormati kebijakan yang telah dibuat Gubernur Sumsel," ujar Tarmizi Endrianto saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
• Tambah Ilmu Pengetahuan, Siswa ATPH SMK PP Negeri Sembawa Lakukan Field Trip
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk kegiatan belajar mengajar saat ini masih seperti biasa.
Untuk sanksi yang tidak boleh menerima siswa baru itu diberlakukan untuk tahun ajaran 2020/2021.
"Untuk itu sekolah akan kita evaluasi seperti apa yang telah disampaikan Gubernur."
"Nanti sistemnya akan kita ubah dan cara merubahnya nanti kita akan sepakati bersama dengan yayasan dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
• Indonesia Great Sale Hadir di Palembang Icon Mall Diskon Hingga 74 Persen
Sedangkan terkait semi militer yang tidak diperbolehkan lagi, menurutnya akan dievaluasi sistemnya karena memang dari 2005 sudah seperti itu.
Makanya akan dievaluasi mulai dari kegiatan bimsik (bimbingan fisik).
"Kalau kegiatan belajar mengajar sudah seperti umum. Cuma kita kelasnya saja yang didik mereka berbasis militer itu yang akan dievalusi," ungkapnya.