Ladang Ganja di Muratara

Pernah Ungkap Lahan Ganja 5 Ha, Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Muratara Sumsel

Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polres Musi Rawas menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Karang Jaya Kabupaten Muratara

Penulis: M. Ardiansyah |
Istimewa
Sejumlah batang pohon ganja diamankan aparat kepolisian diduga dari penggerebekan ladang ganja di kawasan perbukitan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Jumat (2/8/2019). 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menggerebek ladang ganja seluas satu hektare di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penggerebekan ladang ganja dengan ketinggian satu setengah meter tersebut dilakukan BNN Kota Lubuklinggau bekerjasama dengan Satres Brimob Detasemen B Pelopor, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari ladang ganja tersebut BNN mengamankan 525 batang ganja,   satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek,  satu buah timbangan, dan satu paket besar ganja kering.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho mengatakan penggerbekan bermula dari hasil pengembangan tersangka Mustaraman alias Motel (39) warga desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.

"Dia ditangkap di Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Linggau Utara II, Rabu (24/10/2018) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," ungkapnya.

Saat mengamankan Motel, anggota BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya, sebab ketika hendak dibawa Motel mencoba melarikan diri.

"Setelah diamankan kita mengamankan barang bukti (BB) 23 paket ganja berukuran sedang, satu buah Hp, dan satu unit sepeda motor," terangnya.

Setelah diamankan Motel dibawa ke Kantor BNN dan dilakukan introgasi.

Hasil pengakuannya kepada petugas,  Motel mengaku membeli barang dari Hud (60), warga Desa Sukaraja,  Kecamatan Karang Jaya.

"Kemudian kita langsung  menangkap Hud, lalu mengamankan BB satu kantong plastik besar ganja kering dan satu buah HP," ungkapnya.

Kemudian setelah diamankan Hud mengaku mendapat ganja kering tersebut dari desanya.

BNN langsung berkoordinasi dengan Satres Brimob Detasemen B Plopor Polda Sumsel.

"Sekitar pukul 04.00 WIB kita berangkat dan tiba dilokasi sekira pukul 07.00 WIB, di sana kita temukan ganja sudah siap panen, kemudian langsung kita amankan dan sebagian kita musnahkan," paparnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved